Pin It
20141204-makanansederhana
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah menerapkan prinsip hidup sederhana dan menjauhi buah impor di lingkungan birokrasi, jauh sebelum terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 10 tahun 2014. Sejak tahun 2009 dan hingga kini terus berlangsung, dalam pertemuan atau rapat hanya menyiapkan hidangan pangan lokal.
 
Kabag Teknologi Informasi dan Humas Setda Kulon Progo, Rudy Widiyatmoko, mengungkapkan,  kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Bupati No.1 tahun 2009 tertanggal 23 Juli 2009, tentang Penggunaan bahan baku pangan lokal pada acara pertemuan, rapat, kursus, pelatihan dan kunjungan kerja lapangan. “Selain untuk efisiensi, hal itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Kebijakan itu terus berlanjut sampai sekarang,” terang Rudy 
 
Instruksi Bupati tersebut ditujukan kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Kepala Desa, bahkan Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita, untuk memasyarakatkan penggunaan pangan lokal dan menyajikan makanan, snack, buah, sayuran, minuman yang berbahan baku pangan lokal pada pertemuan, rapat, kursus, pelatihan dan kunjungan kerja.  
 
Dalam kunjungan ke daerah Pak Bupati yang suguhannya selalu pangan lokal, seperti kacang rebus, pisang rebus, singkong rebus, dan makanan khas Kulon Progo Gebleg dan tempe benguk, bahkan umbi-umbian seperti ada gembili, suweg, uwi, garut, terangnya.      
 
Rudy menambahkan pemanfaatan pangan lokal ini sejalan dengan gerakan yang dilakukan oleh Bupati Kulon Progo dengan Bela dan Beli Kulon Progo. Selain memanfaatkan pangan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, juga semangat membela daerahnya dengan mencintai produk daerah. 
 
Munculnya produk beras Kulon Progo (Menor) yang diproduksi Gapoktan untuk para PNS, batik (geblek renteng) untuk seragam para PNS dan seragam sekolah, air minum kemasan merk AirKu, sampai batu andesit untuk trotoar, taman di kota Wates, merupakan sebagian hasil dari kebijakan mencintai produk lokal tersebut.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, kalau kebijakan mencintai produk local itu bisa diterapkan secara nasional, maka tujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan akan segera terwujud. “Kami mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan produk lokal,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)