JAKARTA – Menteri PAN – RB Azwar Abubakar menegaskan, dalam kebijakan perampingan birokrasi, pihaknya tidak pernah memikirkan untuk mengurangi jumlah kementerian yang sudah ada seperti yang dilakukan Korea. Namun kebijakan yang ditempuh adalah mendorong efisiensi termasuk merampingkan jumlah unit eselon I.
Kementerian PAN-RB sendiri telah mengawali pengurangan jumlah unit eselon I, dari enam deputi menjadi empat, dan saat ini tengah menunggu Peraturan Presiden-nya. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga melakukan perampingan unit eselon I.
Terkait dengan perampingan kementerian/lembaga ini, Menteri PAN-RB telah menyurati 16 K/L, untuk mengkaji kembali struktur organisasinya masing-masing yang diharapkan dapat merampingkan dirinya secara sukarela. Salah satu instansi yang telah merespon positif adalah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kum HAM). Keberadaan dua eselon I, yakni Badan Litbang dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dinilai tumpang tindih peran, akan dikaji.
Hal itu terungkap ketika Menteri PAN-RB menjadi pembicara dalam Rakernas Kementerian Hukum dan HAM Jumat (15/02) pekan lalu. “Saya mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang merespon positif ajakan saya untuk melakukan restrukturisasi organisasi,” ujarnya. Selain itu, ada dua kementerian lain yang tengah melakukan seleksi konsultan dalam rangka perampingan organisasi, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri. (ags/HUMAS MENPAN-RB)