JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pintar saja tidak cukup untuk menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN). Selain pintar, ASN perlu memiliki moral yang tinggi untuk mendisiplinkan kebijakan dalam pemerintahan.
Menteri yang merupakan cucu dari Doddy Tisna Amidjaja, Ketua LIPI periode 1984-1989 ini menambahkan, PNS kini diatur jelas dalam Undang-Undang tentang ASN. Karena itu pemerintah harus kembali meluruskan rules dan membumikan istilah bekerja untuk negara.
Dikatakan, dalam hl ini Kemenetrian PANRb tidak mungkin bekerja sendiri, tetapi perlu sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. “LIPI punya peran yang sangat strategis, jadi harus dioptimalkan terus menerus,” unggah Yuddy Chrisnandi ketika melakukan kunjungan kerja ke LIPI, Senin (10/11).
Menanggapi hal itu, peneliti senior LIPI Siti Zuhro menyatakan dukungannya terhadap revolusi mental bagi birokrasi. “Kami para peneliti mendukung penuh revolusi mental,” ujarnya mewakili para peneliti yang lainnya.
LIPI merupakan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui menteri yang bertanggungjawab di bidang riset dan teknologi.
Capaian penting LIPI sejak tahun 2010-2014 antara lain, pembinaan peneliti nasional dan LIPI, bidang ketahanan pangan, bidang energi, bidang lingkungan hidup, kehutanan dan bencana, bidang kelautan dan perikanan, bidang kebudayaan kreatifitas dan inovasi teknologi.(bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Sasar Ketepatan Bantuan Sosial, Kementerian PANRB Perluas Piloting Digitalisasi Bansos di Kabupaten Sorong
06.Jun.2026








