Wali Kota Pekanbaru Firdaus (kanan) saat menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima yang diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
JAKARTA – Salah satu cerita menarik dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2020 datang dari Kota Pekanbaru. Dua lokus yang dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil mendapatkan nilai A, yang merupakan nilai tertinggi dengan predikat Pelayanan Prima.
Bukan kali pertama, DPMPTSP berhasil mempertahankan predikat Pelayanan Prima yang juga diraihnya pada hasil evaluasi tahun 2019 lalu. Sedangkan Disdukcapil baru kali ini mendapatkan nilai A, mengalami lompatan yang signifikan, dimana pada evaluasi tahun 2019 mendapatkan nilai C dengan predikat Cukup.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan bahwa ada perubahan yang dilakukan dalam mempertahankan predikat Pelayanan Prima oleh DPMPTSP. “Perubahan sistem menjadi perubahan mendasar yang dilakukan. Selain itu, juga memperkuat sistem dalam penggunaan teknologi informasi dan aplikasi untuk pelayanan yang lebih memudahkan,” ungkap Firdaus awal pekan ini dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020.
DPMPTSP sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) turut aktif untuk mengajak berbagai dinas di pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga hingga BUMN, BUMD, asosiasi profesi dan asosiasi keagamaan untuk turut bergabung ke dalam MPP Kota Pekanbaru. Sehingga masyarakat dapat dengan aman dan nyaman untuk menerima berbagai pelayanan dengan cukup pergi ke satu tempat dengan standar pelayanan yang tinggi. Lompatan yang dilakukan Disdukcapil juga tak berbeda jauh dengan yang dilakukan oleh DPMPTSP. Perbaikan dilakukan secara mendasar dan mengoptimalkan teknologi informasi, terutama dalam integrasi data.
Selain itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga berada di dalam satu area yang sama dengan DPMPTSP, yakni di MPP Kota Pekanbaru. Hal ini memudahkan untuk mengintegrasikan berbagai perubahan baik yang telah dilakukan oleh DPMPTSP untuk diimplementasikan di Disdukcapil. Selain itu, dengan penguatan teknologi informasi, maka terjadi pula integrasi data antara Disdukcapil dengan DPMPTSP yang akan memudahkan masyarakat saat menerima pelayanan.
Mendukung reformasi birokrasi untuk menyediakan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, Disdukcapil dan DPMPTSP Kota Pekanbaru juga telah memangkas berbagai birokrasi yang rumit. Hal ini dituangkan dalam standar operasional prosedur pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Firdaus mengemukakan bahwa dalam mengembangkan pelayanan, DPMPTSP senantiasa secara rutin mengevaluasi kepuasaan masyarakat dalam menerima layanan yang diberikan. Dengan demikian, berbagai celah kekurangan yang dirasakan masyarakat, dapat dengan segera diperbaiki dan ditingkatkan.
“Prinsip kami adalah pemerintah dapat melayani lebih dekat, lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, dan lebih baik. Ini yang kami pegang untuk menghadirkan pelayanan prima di Kota Pekanbaru,” lanjut Firdaus yang menjabat sebagai Wali Kota sejak tahun 2017 ini.
Dilanjutkan, bahwa pelayanan prima di DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Pekanbaru ini sebagai langkah untuk menjalin sinergi dengan berbagai stakeholder, baik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga pemerintah pusat. Terlebih, terdapat kawasan metropolitan Pekan Sekawan, yang terdiri dari Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.
Dengan adanya pelayanan prima, maka dapat mendorong pertumbuhan dan kemajuan ekonomi dan sosial di Kawasan Pekan Sekawan. Di sisi lain, tuntutan akan keperluan dan kebutuhan masyarakat akan semakin besar.
Untuk mempertahankan predikat pelayanan prima ini, Firdaus mengungkapkan ke depannya jajaran pemerintah kota yang berjuluk Bumi Lancang Kuning ini akan senantiasa membenahi diri, baik dari segi kualitas maupun kuantitas pelayanan. “Tantangan ke depan semakin besar. Oleh sebab itu, kita tidak boleh berpuas diri,” ungkap Firdaus.
Berkat DPMPTSP Kota Pekanbaru yang mampu mempertahankan predikat dan lompatan dari Disdukcapil dalam meraih predikat Pelayanan Prima dalam evaluasi pelayanan publik, Firdaus sebagai Wali Kota Pekanbaru pun juga mendapatkan penghargaan. Firdaus mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima yang diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Pelayanan prima di Kota Pekanbaru ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan. “Senantiasa meningkatkan pengetahuan dan wawasan, membangun budaya organisasi yang baik dengan didukung sistem kerja menggunakan IT. Inilah yang disebut dengan smart government untuk menghadapi masa depan,” pungkasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)