JAKARTA – Penetapan pemerintah daerah sebagai salah pilot project reformasi birokrasi merupakan tantangan berat yang harus dijalani dengan kerja lebih keras lagi. Meski dalam beberapa hal sudah sejalan dengan langkah-langkah reformasi birokrasi, namun masih diperlukan dukungan dan intervensi dari pusat terutama menyangkut kebijakan dan anggaran.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, usai pencanangan pilot project reformasi birokrasi pemerintah daerah oleh Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Selasa (28/05). “Siap atau tidak siap, kami harus siap melaksanakan reformasi birokrasi. Dalam waktu dekat kami akan segera menyerahkan dokumen usulan ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Kabupaten Luwu Utara merupakan kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih dan ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi pemda. Pilot project reformasi birokrasi pemda ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 96/2013 tentang Penetapan Pilot Project Reformasi Birokrasi bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota. Pemda yang ditetapkan sebanyak 98, terdiri dari 33 provinsi, 30 kota, dan 35 kabupaten.
Indah lebih lanjut mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai pilot project RB, pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah, seperti efisiensi anggaran melalui lembaga pengadaan barang secara elektronik (LPSE) sejak tahun 2010. “Penghematannya mencapai 20 persen,” tambah Indah.
Selain itu, tahun 2010 Luwu Utara mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Bada Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun tahun lalu turun menjadi WDP. Kabupaten ini juga sudah melaksanakan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM) setiap tahun, dan skornya rata-rata 76 (baik).
Indah mengakui, tahun 2012 pihaknya masih mendapat nilai C dalam penilaian akuntabilitas kinerja dari Kementerian PANRB. Namun hal itu akan terus dibenahi, dan tahun ini ditargetkan bisa melompat menjadi B.
Wabup yang juga dosen di FISIP UI ini mengaku cukup surprise dengan arahan Wakil Presiden Boediono, terutama menyangkut perlunya champion dalam reformasi birokrasi. “Seminggu yang lalu kami melakukan rapat, mengenai perlunya dibentuk champion atau agen-agen perubahan untuk mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di Luwu Utara,” tambahnya.
Meskipun Wapres menekankan bahwa champion itu lebih diarahkan kepada pucuk pimpinan, namun rencana Pemkab Luwu Utara untuk membentuk champion dari jajaran biokrasi tetap akan dijalankan. Indah setuju, Bupati dan Wakil Bupati harus memiliki komitmen tinggi melaksanakan reformasi birokrasi, dan harus menjadi champion. Namun, lanjutnya, masa jabatan bupati terbatas, sehingga perlu ada yang tetap menjaga keberlangsungan reformasi birokrasi, yakni birokrasi itu sendiri.
Menjawab pertanyaan mengenai target yang ingin diraih sebagai Wakil Bupati, ternyata sangat sederhana. “Saya hanya ingin, kalau ketemu dengan warga Luwu Utara nanti, mereka mengatakan terimakasih bu, karena kami telah mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah,” tuturnya. (ags/HUMAS MENPANRB)