Pin It

20181022 prescon ipsf 6

Menteri Syafruddin didampingi Staf Khusus Dudi Purwagandi saat memberikan keterangan pers di Media Center Kemenetrian PANRB, Senin (22/10).

 

JAKARTA – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah daerah dalam dua tahun terakhir diharapkan bisa menginspirasi dan mendorong daerah lain melakukan hal serupa. Untuk lebih mengedepankan terobosan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menghadirkan MPP dalam The Internasional Public Service (IPS) Forum 2018, di Jakarta Convention Centre (JCC), 7 dan 8 November 2018 mendatang.  

Hal itu dilakukan untuk memperkenalkan MPP kepada para pengunjung, selain juga menampilkan berbagai pelayanan publik terbaik dari berbagai instansi pemerintah baik dalam dan luar negeri. “Banyak yang akan ditampilkan dalam IPS Forum, tapi yang akan diunggulkan tentang Mal Pelayanan Publik, kemudian beberapa pelayanan publik kita yang telah diakui oleh dunia internasional,” ujar Menteri PANRB Syafruddin, dalam acara Konferensi Pers, di Kantor Kementerian PANRB, Senin (22/10).

Hingga saat ini tercatat sudah ada 9 MPP telah berdiri di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kota Bekasi, Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kota Batam, dan Kabupaten Badung.

Syafruddin pun menuturkan pengalamannya saat meresmikan MPP Batam beberapa waktu silam. “Saya didaulat menjadi saksi pernikahan di MPP Batam. Saya juga melihat sendiri, layanan pernikahan di MPP hanya butuh waktu satu jam. Penguhulu serta buku nikah juga sudah tersedia,” ujarnya seraya menambahkan kalau biasanya untuk mengurus izin menikah melalui proses yang panjang karena harus ke beberapa tempat yang berimbas pada terbuangnya waktu.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini pemerintah terus menggenjot perbaikan pelayanan publik, antara lain melalui pembentukan MPP, yang ditargetkan akan semakin banyak lagi di tahun mendatang. “Kalau perlu setiap kabupaten /kota memiliki satu mal pelayanan publik,” imbuhnya.

Betapa tidak, antusiasme masyarakat untuk mengunjungi MPP sangat tinggi, baik yang datang mengurus perizinan maupun pelayanan publik lainnya. MPP memang didesain sebagai unit pelayanan yang diintegrasikan dalam satu gedung.  Masyarakat benar-benar mendapatkan kemudahan, karena hanya datang ke satu tempat maka semua perizinan yang diperlukan sudah tersedia, mulai pembuatan KTP, Paspor, pembayaran listrik, BPJS, hingga pelayanan pernikahan tersedia di MPP. (byu/HUMAS MENPANRB)