Pin It

20201218 Manajemen Talenta Ciptakan Kelompok Rencana Suksesi 1Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja saat membuka Monitoring dan Evaluasi Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah secara virtual, Jumat (18/12).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan instansi pemerintah dapat mengimplementasikan manajemen talenta pada tahun 2021 sebagai bagian penting dari tata kelola SDM. Dengan adanya penerapan manajemen talenta, maka akan tercipta pula kelompok rencana suksesi sebagai penerus tongkat estafet kepimpinan di dalam suatu instansi.

“Dengan adanya kelompok rencana suksesi, maka nantinya tidak perlu lagi seleksi terbuka secara kompetitif, melainkan mengerucut pada kelompok rencana suksesi,” jelas Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja saat membuka Monitoring dan Evaluasi Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah secara virtual, Jumat (18/12).

Melalui kelompok rencana suksesi, maka yang terpilih untuk menjadi suksesor adalah mereka yang berada dalam nomor satu, berbeda dengan sistem seleksi terbuka kompetitif, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diperbolehkan memilih dari tiga calon. Maka dari itu, pembangunan manajemen talenta diwajibkan untuk membangun sistem karier dan keadilan karier.

Selain itu, pembangunan manajemen talenta instansi juga dapat menghubungkan talenta dari pemerintah daerah ke dalam pola karier nasional, dimana manajemen talenta nasional berperan sebagai pintu masuknya.

“Inti dari manajemen talenta ini adalah untuk mengurangi kelangkaan kader pemimpin, menghilangkan kasus promosi yang dipaksakan, menjaga ketersediaan suksesor, mempersiapkan pemimpin yang baik dan potensial, serta menjaga peningkatan kinerja organisasi. Yang lebih penting adalah mendukung penerapan kebijakan mutasi JPT nasional,” lanjut Aba.

Dalam kesempatan tersebut, Asisstant Vice President Reward Management PT Telkom Imam Suhadi mengatakan bahwa perform management merupakan tulang punggung dalam manajemen talenta yang dilakukan dengan pengukuran kinerja, untuk dapat membedakan pegawai dengan kinerja tinggi, biasa, dan rendah. “Proses manajemen talenta adalah seperti kaderisasi, yang merupakan proses mempersiapkan pimpinan organisasi serta peningkatan karier yang selaras dengan peningkatan kualitas, kompetensi, dan kinerja pegawai,” ungkapnya.

20201218 Manajemen Talenta Ciptakan Kelompok Rencana Suksesi 2

Proses ini dilakukan dengan mengklasifikasikan seluruh pegawai ke dalam nine boxes dengan sumbu potensi dan kinerja. Kinerja dilihat dari hasil nilai kinerja aktual pegawai, sedangkan potensi melihat kaitannya dengan skill dan kepemimpinan.

Imam menjelaskan, walaupun ada 9 kotak, dirinya menyederhanakan menjadi tiga kelompok berdasarkan warna, yaitu hijau, kuning, dan merah. Kelompok warna merah disebut juga sebagai kelompok penyakit. Apabila sudah diberikan kesempatan tapi tidak berubah dan tidak berkembang, maka harus dihentikan. Sedangkan kelompok warna kuning berisikan pegawai yang membutuhkan berbagai treatment, namun masih cukup jauh untuk bisa disiapkan sebagai pemimpin.

Terakhir, kelompok warna hijau berisikan pegawai yang merupakan calon pimpinan, dimana organisasi harus memprioritaskan untuk menjadikan pimpinan. “Karenanya, untuk mendapatkan pemimpin terbaik di masa depan, penting untuk melakukan pengukuran kinerja dan menjadi sangat penting untuk mengindentifikasi potensi dari setiap pegawai,” imbuh Imam.

20201218 Manajemen Talenta Ciptakan Kelompok Rencana Suksesi 4

Dalam melakukan pengukuran kinerja dan mengklasifikasikan pegawai, Imam mengatakan setidaknya dilakukan tujuh tahapan, yakni talent mapping, talent planning, talent sourcing, talent profiling, talent qualification, talent days, dan talent review. Dengan demikian, maka organisasi dapat mengklasifikasikan pegawai terhadap kelompok hijau, kuning, atau merah.

Imam mengingatkan bahwa proses penyiapan rencana suksesi ini adalah kebutuhan organisasi. Sehingga pegawai hanya cukup bekerja dengan baik dan melakukan peningkatan kompetensi secara maksimal. “Organisasi yang akan memikirkan kariernya karena mendapatkan pemimpin yang berkinerja dan memiliki potensi merupakan kebutuhan organisasi,” pungkas Imam.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemaparan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Chaidir, dan Kasubid Pengembangan Karier BKD Provinsi Jawa Timur Adina Febriani. Ketiga provinsi tersebut merupakan pilot project dan menjelaskan mengenai penerapan manajemen talenta yang sudah dijalankan. (ald/HUMAS MENPANRB)