Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik D.S Rudolfus pada Rakor Persiapan Presentasi dan Wawancara KIPP 2022, Senin (20/06).
JAKARTA – Masa penyampaian sanggah finalis Top Inovasi Pelayanan Publik tahun 2022 telah berakhir. Berdasarkan data, tidak ada keberatan yang disampaikan masyarakat. Artinya, para peserta terpilih tersebut berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni presentasi dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 24 Juni hingga 12 Juli 2022.
“Penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tidak berhenti sampai disini. Selanjutnya akan dilakukan tahap penilaian presentasi dan wawancara dihadapan Tim Panel Independen (TPI) untuk menggali, menguji, dan mengonfirmasi apa yang telah Bapak/Ibu sampaikan pada proposal inovasi,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diwakili oleh Sekretaris Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan Presentasi dan Wawancara KIPP Tahun 2022, Senin (20/06).
Pada kesempatan tersebut apresiasi juga disampaikan Akik kepada peserta yang terpilih menjadi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022. Dijelaskan, Finalis top inovasi terdiri dari Top 99 Inovasi dari Kelompok Umum dan Top 15 Inovasi dari Kelompok Khusus. Menurutnya, inovasi tersebut adalah inovasi yang dinilai memenuhi kriteria inovasi pelayanan publik, yaitu memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, potensial dan/atau sudah direplikasi, dan memiliki dukungan keberlanjutan.
Sebagai inovasi yang telah terpilih, diharapkan inovasi-inovasi tersebut dapat direplikasi secara luas baik di dalam satu daerah/instansi dan lainnya. “Isu dalam pelayanan publik umumnya bersifat general dan berlaku sama di banyak daerah atau instansi,” imbuhnya.
Keberhasilan dari Top 99 dan Top 15 inovasi ini juga dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk menyelesaikan masalah. Kepada peserta terpilih juga diharapkan dapat menerima dengan tangan terbuka dan melakukan transfer pengetahuan kepada setiap instansi yang ingin mereplikasi inovasi di masa yang akan datang.
“Instansi yang inovasinya banyak direplikasi oleh daerah/instansi lain, akan diuntungkan pada penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tutur Akik.
Pada tahap presentasi dan wawancara nantinya, para peserta diminta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, seperti menyiapkan bahan yang diminta oleh Tim Sekretariat berupa bahan paparan, ringkasan, dan video inovasi. Sementara kepada pimpinan instansi masing-masing diharapkan untuk hadir dan mempresentasikan inovasinya dihadapan TPI.
“Besar harapan kami ditengah kesibukan, Bapak/Ibu Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Direktur BUMN terkait dapat menyempatkan waktu untuk hadir dan mempresentasikan inovasi di hadapan Tim Panel Independen,” ungkapnya.
Adapun untuk materi yang harus dipersiapkan pada pelaksanaan presentasi dan wawancara yakni ringkasan inovasi, paparan inovasi, dan video inovasi. Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB Rizky Amelia Ayuningtyas menjelaskan ringkasan inovasi tersebut harus berisi beberapa unsur. Bagi Kelompok Umum harus mengandung unsur latar belakang/analisis masalah, keunikan/kebaruan, implementasi dan efektivitas, dampak, potensi replikasi atau adaptabilitas, dan keberlanjutan.
Sedangkan, bagi inovasi Kelompok Khusus, harus mengandung unsur pembaruan/peningkatan inovasi, replikasi, penguatan keberlanjutan, serta evaluasi. Lebih jauh Rizky menjelaskan, untuk paparan inovasi disajikan dalam bentuk PowerPoint, dan berisi unsur-unsur yang sama disajikan dengan ringkasan inovasi.
“Paparan inovasi hanya disampaikan dalam waktu tujuh menit. Jadi, nanti akan ada timer untuk menghitung durasi yang sudah digunakan. Kami harap kepala instansi bisa menyampaikan secara efektif, tidak perlu sambutan, langsung to the point saja,” ujarnya.
Pelaksanaan presentasi dan wawancara tersebut akan dilakukan selama tiga belas hari kerja secara daring. Adapun para presenter terdiri dari maksimal tiga orang, dan tim teknis masing-masing yang sudah ditentukan pada saat geladi bersih atau H-1 presentasi dan wawancara dilaksanakan. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto. (fik/HUMAS MENPANRB)