Suasana medical chek up bagi pegawai Kementerian PANRB hari pertama, Selasa (09/10).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan kegiatan rutin tahunan Medical Check Up (MCU) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian PANRB, Selasa-Kamis (09-11) Oktober 2018. Kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. 51 tahun 2017 mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
Koordonator MCU, dr Evy Kusumawardhani menjelaskan pegawai bisa memeriksakan diri, dimulai dari pemeriksaan laboratorium darah, yang di dalamnya terdapat pemeriksaan darah lengkap seperti tingkat hemoglobin, leukosit, trombosit, dan lainnya.
Dari hasil diadakannya MCU pada tahun ini, masalah kesehatan yang paling dominan diderita oleh pegawai adalah meningkatnya angka obesitas pada pegawai. "Faktor utama penyakit obesitas ini dikarenakan kurangnya aktivitas fisik dan pola makan yang tidak baik," jelas dr Evy, di Jakarta, Selasa (09/10). MCU ini digelar selama tiha hari kedepan hingga Kamis (11/10).
Ada pula pemeriksaan metabolisme gula darah, metabolisme lemak, fungsi hati, fungsi ginjal dan pemeriksaan EKG. Khusus bagi pegawai wanita, untuk pertama kalinya pada MCU, dilakukan pemeriksaan USG payudara yang bertujuan untuk deteksi dini. Bila terdapat hal yang tidak diinginkan, bisa langsung ditindaklanjuti lebih jauh.
Idealnya, untuk pencegahan penyakit, yang pertama adalah dengan dilakukan edukasi agar pegawai bisa waspada terhadap timbulnya penyakit. "Para pegawai diharuskan mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan tahunan ini, agar setidaknya bisa mengetahui kesehatan diri sendiri” imbaunya.
Dikatakan, tingkat kesadaran pegawai dalam memeriksakan diri masih kurang, yakni hanya mencapai 80 persen. Diharapkan untuk ke depannya tingkat kesadaran memeriksakan diri meningkat hingga mencapai 90 persen, dan angka obesitas pegawai bisa menurun. "Hal ini tentunya harus diimbangi dengan diperbanyak aktivitas fisik yaitu rutin berolahraga dan menjaga pola makan," tutupnya. (ndy/HUMAS MENPANRB)