Pin It

20220803 Seleksi Pegawai Teladan hari ke 213Suasana seleksi tahap akhir calon pegawai teladan Kementerian PANRB hari kedua, Rabu (03/08).

 

JAKARTA – Penyelenggaraan seleksi calon pegawai teladan di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merupakan sebuah upaya mencari kader terbaik yang dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya. Upaya tersebut juga sebagai bagian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkup Kementerian PANRB.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memicu semangat, motivasi dalam berkontribusi maksimal terhadap organisasi dan lingkungan unit kerja masing–masing,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, pada kegiatan seleksi tahap akhir calon pegawai teladan Kementerian PANRB hari kedua, Rabu (03/08).

Rini mengingatkan agar setiap kandidat bisa membuktikan bahwa mereka dapat menjadi contoh bagi pegawai lain, menjadi kebanggaan unit kerjanya, dan menjaga nama baik instansi. Predikat pegawai teladan merupakan bentuk penghargaan bagi pegawai Kementerian PANRB yang dipilih setiap tahun. Mereka terpilih berdasarkan kinerja tinggi serta memenuhi syarat berdasarkan instrumen penilaian yang objektif dan terukur.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo WU mengatakan kegiatan seleksi ini mendukung program pemerintah untuk mengembangkan dan memperkuat manajemen talenta sebuah organisasi. Ajang ini juga menjadi strategi reformasi birokrasi yang tidak hanya berbasis pada perbaikan dokumen bisnis proses, tetapi implementasi di lapangan.

20220803 Seleksi Tahap Akhir Calon Pegawai Teladan Kementerian PANRB Hari Ke 2 24

“Melalui kegiatan seleksi calon pegawai teladan, kita menumbuhkan kader-kader terbaik, dan ini bisa menjadi satu model yang juga bisa diterapkan kementerian lain maupun di pemerintah daerah,” jelas Tri Widodo yang bertindak sebagai tim penilai.

Menurutnya seorang pegawai teladan harus memiliki perilaku baik, kedisiplinan, serta kinerja individu dan organisasi yang dapat tercapai dengan hasil baik. Sementara untuk pegawai teladan dari kategori JPT Pratama harus memiliki jiwa kepemimpinan, bisa menyelesaikan tantangan, serta menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait. Tri Widodo menganalogikan Pejabat Pimpinan Tinggi seperti lokomotif dengan gerbong di belakangnya. Lokomotif akan diikuti gerbong-gerbong di belakang, dan tidak ada lokomotif yang berjalan sendiri.

Widodo berpesan agar para pegawai yang berhasil meraih predikat pegawai teladan ataupun yang belum, dapat tetap menunjukkan kinerja terbaik. Bagi yang berhasil meraih predikat pegawai teladan memiliki tanggung jawab yang cukup besar, yakni harus mempertahankan kinerja bahkan meningkatkan. Sementara bagi pegawai yang belum berhasil, setidaknya bisa menjadikan hal tersebut motivasi dan tantangan untuk dapat meningkatkan kinerja serta berinovasi.

Sementara salah satu calon pegawai teladan kategori JPT Pratama, yakni Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Cahyono Tri Birowo mengatakan pemilihan pegawai teladan merupakan bentuk dukungan untuk membangun semangat berinovasi para pegawai.

20220803 Seleksi Tahap Akhir Calon Pegawai Teladan Kementerian PANRB Hari Ke 2 25

Jika semangat berinovasi bagi individu telah terbangun maka secara otomatis juga akan berpengaruh pada peningkatan kinerja organisasi. Terobosan yang tengah dibangun yaitu digital government yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta implementasi satu data pemerintahan.

Sebagai seorang pimpinan, Cahyono memiliki cara tersendiri untuk mendorong kinerja rekan kerjanya, dengan memberi kebebasan untuk berekspresi disertai dengan rasa tanggung jawab. Kebebasan yang diberikan diyakini dapat menumbuhkan rasa berinovasi dan kapabilitas yang dimiliki seseorang.

“Dengan kebebasan berekspresi, rekan-rekan kerja tersebut bisa langsung berinovasi dan memiliki kapabilitas untuk bisa meningkatkan potensi dari dalam diri sendiri, kebebasan untuk berekspresi tentunya dengan tanggung jawab yang mereka miliki,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)