Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Asistensi Penerapan PTSP di Daerah se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022 di Kota Bengkulu, Selasa (14/06).
BENGKULU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) terus melakukan pendampingan ke berbagai daerah di Indonesia untuk menyiapkan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP). Salah satunya ke Provinsi Bengkulu, yang hingga saat ini belum memiliki MPP di wilayahnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pun mendorong provinsi serta kabupaten dan kota di Bengkulu untuk dapat membangun satu tempat pelayanan terintegrasi di tiap wilayah di Provinsi Bengkulu. Hal ini agar masyarakat Bengkulu dapat segera menikmati pelayanan prima di wilayahnya.
“Hingga saat ini, belum ada MPP yang berdiri di Provinsi Bengkulu. Kami berharap di tahun 2022 ini akan ada MPP yang segera diresmikan di Bengkulu,” ungkap Deputi Diah dalam Rapat Asistensi Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022 di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Selasa (14/06).
Deputi Diah menyampaikan bahwa MPP telah menjadi program prioritas pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan terjangkau. Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga telah mencanangkan program percepatan pembentukan MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Hingga pertengahan tahun 2022 ini, telah ada tiga kota dan kabupaten di Provinsi Bengkulu yang tengah dalam proses pembangunan. Ketiga wilayah tersebut adalah Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Seluma.
Segera hadirnya MPP di tiga wilayah provinsi yang berjuluk Bumi Rafflesia ini tentunya akan menambah peta persebaran kehadiran pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat. Hingga Mei 2022, telah ada 58 MPP di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Diah secara khusus meminta bantuan dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat bergabung dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP. Hal ini semata untuk memudahkan masyarakat Bengkulu dalam mengurus berbagai hal terkait administrasi, perizinan, dan non-perizinan.
Melalui forum yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu ini, dapat menjadi momentum untuk mendorong pembentukan MPP di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu. Sehingga masyarakat Provinsi Bengkulu tidak perlu menunggu lama untuk merasakan pelayanan prima yang tentunya juga akan berpengaruh terhadap pergerakan perekonomian daerah dah kemudahan berusaha.
“Kami berharap dengan adanya forum ini, Kepala DPMPTSP kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dapat mendorong dan memberikan masukan kepada bupati dan wali kota masing-masing untuk mulai merintis dan mempercepat pembentukan MPP di wilayah masing-masing,” harap Diah.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Fachriza menyampaikan bahwa Gubernur Bengkulu telah berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat Bengkulu melalui MPP. Hal ini ditujukan dengan Surat Gubernur Bengkulu No. 067/1678/DPMPTSP/2021 tentang Hal Dukungan Penyelenggaraan MPP kepada seluruh wali kota dan bupati di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Kami berharap dengan kehadiran Kementerian PANRB dalam forum ini dapat memberikan masukan dan arahan dalam upaya Provinsi Bengkulu untuk memberikan pelayanan publik prima melalui MPP,” pungkas Fachriza. (ald/HUMAS MENPANRB)