Menteri Tjahjo saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional TA 2020 dengan tema Pelayanan Prima di Era Digital Menuju Indonesia Maju, secara virtual, Kamis (26/11).
JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri atau Korlantas menunjukkan banyak perubahan positif terutama pada sektor pelayanan masyarakat. Namun, personel Korlantas harus siap dengan tantangan yang semakin kompleks. Diperlukan profesionalisme Polri dalam pelayanan publik dan pengaturan lalu lintas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kondisi lalu lintas di beberapa kota besar butuh adaptasi karena adanya kereta monorel, dan jalur bus rapid transit atau busway. “Tugas Korlantas semakin kompleks. Perlu kesiapan Kepolisian agar profesional,” ujar Menteri Tjahjo saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional TA 2020 dengan tema Pelayanan Prima di Era Digital Menuju Indonesia Maju, secara virtual, Kamis (26/11).
Menteri Tjahjo mengapresiasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai Polres yang sudah menerapkan sistem digital. Penerapan sistem digital itu adalah salah satu implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kepolisian.
Perlu diingat, layanan Samsat dikelola oleh Ditlantas Polda, pemprov, dan PT Jasa Raharja. Kerja sama lintas sektor tersebut merupakan suatu langkah terobosan. Model layanan seperti Samsat ini adalah bentuk penyederhanaan pelayanan.
Menurut Menteri Tjahjo, penggunaan teknologi adalah hal universal, dan setiap provinsi harus siap dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Penekanan pada aspek pelayanan publik yang prima dan mengedepankan kebutuhan masyarakat merupakan suatu yang harus tergelar dengan baik.
Disamping itu, Menteri Tjahjo juga menjelaskan mengenai konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini mulai banyak dibangun di berbagai daerah tingkat II. Pada konsep MPP, banyak jenis layanan terpadu dalam satu gedung, termasuk layanan Samsat.
Perkembangan sistem pelayanan tentu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penyederhanaan birokrasi. “Bukan sekadar mengurangi eselon atau menggantinya dengan jabatan fungsional, tetapi yang lebih penting adalah memudahkan pelayanan masyarakat,” jelas Menteri Tjahjo.
Kepolisian, menurut Menteri Tjahjo, harus mampu bergerak cepat, mengorganisir masyarakat, taat hukum, dan memberikan pelayanan terbaik. Beberapa perbaikan yang disarankan Menteri Tjahjo adalah mempercepat proses pengambilan keputusan, koordinasi lintas sektor, dan layanan yang semakin prima. “Kepolisian sebagai organisasi yang besar kuncinya adalah dengan organisasi yang besar punya inovasi yang besar,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)