Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat kunjungan kerja ke Kawasan Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (06/09).
JAKARTA – Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) utamanya pada unit kerja/satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto menjelaskan Kawasan Bandara dapat jadi pioner dalam pelaksanaan ZI apabila telah memiliki proses bisnis kawasan yang terintegrasi sehingga dapat mempercepat kualitas pelayanan dan peningkatan integritas kawasan.
"RB perlu digambarkan melalui bentuk yang konkret, seperti adanya unit-unit percontohan khususnya pada aspek integritas dan pemberian pelayanan kepada masyarakat, sehingga kami berharap kawasan Bandara seperti I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi pilot project keberhasilan dalam pembangunan reformasi birokrasi di kawasan Bandara," ujarnya dalam kunjungan kerja ke Kawasan Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (06/09).
Salah satu tujuan pembangunan ZI kawasan adalah untuk mengintegrasikan pembangunan ZI yang dilakukan unit kerja pada suatu kawasan. Unit-unit kerja/satuan kerja yang terdapat pada kawasan yang ditunjuk wajib membangun ZI di internal unit serta membangun proses bisnis kawasan yang terintegrasi sehingga dapat mempercepat kualitas pelayanan dan peningkatan integritas Kawasan.
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan ZI di kawasan diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). “Dalam aturan tersebut tertuang bahwa pembangunan ZI tidak cukup hanya pada unit kerja saja, namun juga pada kawasan terpadu yang bersifat strategis seperti kawasan bandara dan pelabuhan,” imbuh Erwan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo menjabarkan bahwa pada kawasan bandara, paradigma yang dibangun tidak cukup hanya koordinasi namun sudah harus kolaborasi. “Semua unit yang berada di dalamnya harus berperan dan benar-benar mengawal kinerjanya untuk menjaga kinerja sebagai satu kawasan yang terpadu," ungkapnya.
Eko juga mengingatkan dalam melihat perbaikan kawasan tersebut tidak cukup hanya fokus pada pencapaian kinerja unit kerjanya saja. Hal ini perlu dipandang lebih tinggi, salah satunya lewat peningkatan pariwisata, karena bandara merupakan pintu masuk wisatawan.
Dalam pertemuan tersebut, unit kerja yang masuk dalam kawasan terpadu diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan hal apa saja yang sudah dibangun beserta terobosan apa saja yang sudah dilakukan dalam pemberian layanan serta pencapaian kinerja dari setiap unit kerja. Beberapa rekomendasi juga turut dibagikan Eko Prasojo sebagai upaya mendorong mewujudkan unit percontohan.
Pertama, pelunya pembangunan SuperApps kawasan dengan mengintegrasikan beberapa aplikasi yang sudah dibangun oleh unit kerja. Kedua, adanya perencanaan dan penganggaran yang sinergis dan terintegrasi sebagai satu kesatuan. “Terakhir, harus ada kesamaan nilai-nilai dari setiap unit kerja serta adanya integrasi survei kepuasan serta pengaduan yang terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!),” imbuh Eko.
Kunjungan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai ini bertujuan untuk memantau progres pelaksanaan percepatan pembangunan zona integritas di kawasan bandara. Lewat pemantauan ini harapannya dapat menjadi sarana untuk membangun komitmen bersama antar pihak terkait, serta adanya saran beserta rekomendasi kebijakan yang dapat mendorong percepatan pembangunan ZI pada kawasan terpadu. (rum/HUMAS MENPANRB)