Mahasiswa UMJ saat berkunjung ke kantor Kementerian PANRB, Kamis (09/05).
JAKARTA – Aspirasi dan pengaduan masyarakat lebih mudah disampaikan kepada pemerintah dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). “Dengan adanya sistem bersama ini, tidak ada lagi istilah salah lapor atau salah pintu saat masyarakat mengadukan sesuatu,” ujar Kepala Subbidang Pelaksanaan dan Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Kementerian PANRB Rosikin saat menerima kunjungan mahasiswa/i jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (09/05).
Lahirnya SP4N-LAPOR! dilatarbelakangi oleh amanat Presiden melalui Peraturan Presiden No. 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. SP4N yang ada saat ini ada merupakan hasil pengembangan dan wujud integrasi dari berbagai sistem pengelolaan aduan di berbagai daerah, lembaga, dan kementerian.
LAPOR! merupakan sistem yang telah dikembangkan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sejak 2012. Pada tahun 2016 Kementerian PANRB melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Staff Presiden dan Ombudsman untuk bersama-sama mengembangkan dan mengelola SP4N-LAPOR!. Saat ini SP4N-LAPOR! telah ditetapkan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dan dikelola oleh tiga lembaga.
Dikatakan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui laman www.lapor.go.id atau melalui layanan pesan singkat 1708. Aduan masyarakat akan diteruskan pada lembaga atau kementerian terkait untuk segera diselesaikan. Apabila dalam 60 hari aduan tidak ditindaklanjuti oleh lembaga/kementerian terkait, maka aduan akan dikirim kepada Ombudsman.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 13 mahasiswa diterima oleh Plt. Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi Kementerian PANRB Wasito. Kunjungan para mahasiswa yang berasal dari program kelas khusus karyawan ini bertujuan memperdalam ilmu yang mereka dapatkan melalui mata kuliah pengelolaan pengaduan. Tidak hanya mendengarkan paparan, para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk dapat berinteraksi dengan narasumber melalui sesi tanya jawab.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai keunggulan SP4N-LAPOR! dibandingkan dengan sistem aduan lainnya. Ia menyebutkan bahwa SP4N-LAPOR! unggul karena jangkauannya mencakup skala nasional. “SP4N-LAPOR! adalah aplikasi yang dikelola secara nasional. Tidak hanya itu, ada berbagai pihak yang terlibat dalam SP4N-LAPOR! misalnya Kantor Staf Presiden untuk mengawasi pelaksanaan program prioritas pemerintah serta Ombudsman yang juga ikut terlibat dalam pengawasan eksternal,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan penyampaian kesan perwakilan mahasiwa, Bahtiar. Ia berharap agar materi yang disampaikan dapat menjadi memberikan pengetahuan yang lebih luas mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang dimiliki pemerintah. (rum/HUMAS MENPANRB)