JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan bahwa pemerintah akan bersikap tegas. "Siapapun aparatur negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba, pasti ditindak tegas," ujar Yuddy di Jakarta, Rabu (24/02).
Hal itu dikatakan Yuddy, menanggapi adanya aparatur negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Terakhir Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap enam orang yang sedang pesta sabu-sabu di dalam kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang.
Menurut menteri enerjik yang hari kemarin baru reunian dengan 8 menteri pendahulunya tersebut, seharusnya setiap aparatur negara menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. "Aparatur negara harus menjadi teladan dan terlibat aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, bukan malah sebaliknya ikut terlibat," katanya.
Yuddy menjelasakan bahwa Kementerian PANRB sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Salah satu prioritas reformasi birokrasi pada area perubahan SDM aparatur adalah menegakkan disiplin dan keteladanan aparatur negara. Karena itu kami merasa prihatin dengan kejadian di Palembang tersebut," ujar Yuddy.
Lebih lanjut Menteri Yuddy meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni para pimpinan instansi, terutama para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk merapatkan barisan serta lebih tanggap dan cepat lagi dalam mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta kepada para PPK untuk melaksanakan P4GN dengan sungguh-sungguh, bukan sebatas sosialisasi, terutama di jajaran aparatur negara," ucapnya.
Yuddy juga meminta PPK, selain memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, kepada oknum aparatur negara yang terlibat sebagai pemakai narkoba, agar segera direhabilitasi.
"Kami juga minta kepada semua pihak, tingkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor. Penyalahgunaan narkoba membutuhkan penanganan yang holistik," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, keenam tersangka yang ditangkap oleh BNN Sumatera Selatan itu adalah Robert Chandra kusuma (41 tahun, PNS staf keuangan Disdikpora), Wononito (36 tahun, sekuriti Disdikpora), Yasin Yasmani (34 tahun, honorer staf olah raga Disdikpora), Defri Iskandar Kamarga (40, tahun wiraswasta), Herlan Herlansyah (38 tahun, pegawai honorer staf Perencanaan Pembangunan Sekolah), dan Gunawan (sekuriti).
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, AKBP Minal Alkarhi, menjelaskan bahwa penangkapan itu sebenarnya pada 20 Februari 2016. Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang pesta sabu-sabu di kantor Disikpora Kota Palembang. (HUMAS MENPANRB)