Pin It

ZI Aceh

TAKENGON - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengapresiasi berbagai prestasi yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, seperti  opini WTP 4 kali berturut-turut, penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara, dan pelaksanaan LPSE. Berbagai prestasi tersebut merupakan modal yang baik dalam mewujudkan  birokrasi bersih dan melayani, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi.

Hal itu dikatakan Azwar Abubakar saat menyaksikan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, di Takengon, Jumat (22/02). “Hal ini sejalan dengan upaya pencapaian target RPJMN, yakni pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dengan IPK 5.0 pada tahun 2014,” ujarnya. 

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Aceh Tengah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan dokumen pakta integritas oleh para Bupati/Walikota yang disaksikan oleh Gubernur Aceh di Banda Aceh pada tanggal 11 Januari 2013. Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan pencanangan Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. 

Bupati Aceh Tengah,  H. Nasaruddin mengatakan,  pencanangan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan aparatur Pemkab Aceh Tengah  yang Bersih dan Melayani yang ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas seluruh pimpinan SKPK di lingkungan. “Penetapan Zona integritas ini merupakan langkah konkrit  untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya di Gedung  Ummi Pendapa  Takengon Aceh Tengah.

             Diakuinya, Meskipun  pencanangan ZI di lingkungan Pemkab Aceh Tengah   baru dilaksanakan,   namun berbagai upaya terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi sebenarnya telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir.     

Hal itu ditunjukkan dengan berbagai kemajuan dan pengakuan berbagai pihak yang menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik. Kabupaten Aceh Tengah telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  4 kali berturut-turut   dari BPK, pada tahun 2007, 2008, 2009, dan 2010.      

Pemkab Aceh Tengah  juga telah membentuk Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) yang  memberikan pelayanan  dan mekanisme  perijinan yang cepat, sejak Agustus 2008. Aceh Tengah   juga telah meraih penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara  (CBAN) dan Citra Pelayanan  Prima  (CPP) pada tahun 2009, 2010  dan 2011. Salah satu pnghargaan itu adalah penghargaan CPP tingkat  madya  atas  layan Publik BLUD RSU Datu Beru Takengon, dari  Menteri PAN dan RB pada tahun 2011.     

Nasaruddin menambahkan, sejak tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah  juga telah memberlakukan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE). “Mulai tahun 2013 ini  telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada setiap Unit Utama,” tukas Bupati. (ags/HUMAS MENPAN-RB)