Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (04/07).
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atas capaiannya pada implementasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. Prestasi ini menunjukan keseriusan BNN dalam mengimplementasi reformasi birokrasi berdampak.
"Kami mengapresiasi kinerja BNN yang telah menunjukan kinerjanya sesuai arahan Presiden untuk mendorong kinerja dan mendorong birokrasi berdampak," ujar Menteri Anas usai pertemuan dengan Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (04/07).
Berdasarkan perkembangan dari tahun ke tahun, akuntabilitas kinerja BNN terus mengalami perkembangan positif. Karena Indeks RB BNN pada tahun 2023 mendapatkan predikat BB. Begitu juga Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendapatkan nilai B pada tahun 2023.
"Nilai Indeks RB di BNN bukan hanya saja karena penilaian atas implementasi RB General di lingkup BNN yang sudah bagus. Selain itu, juga didukung oleh kontribusi BNN dalam menjalankan lima fokus RB Tematik," ungkapnya.
Menteri Anas juga meminta BNN untuk mengevaluasi setiap proses bisnis pelayanan yang ada dan kemudian memangkas proses yang panjang dan berbelit.
"Harapan saya proses bisnis di BNN bisa disederhanakan. Di BNN mungkin bisa pangkas proses bisnisnya ditambah digitalisasinya. Karena digitalisasi ini menjadi basis penilaian RB,” ujar Anas.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri PANRB beserta jajaran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. BNN juga akan terus meningkatkan kinerja di lapangan untuk senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami di BNN berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja dan akan selalu melaporkan progres pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Menteri PANRB bersama jajaran," katanya.
Marthinus juga mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah mengenai pemangkasan birokrasi. Selain dapat merampingkan birokrasi juga memperlancar layanan kepada masyarakat.
"Kami akan melakukan perubahan-perubahan birokrasi untuk memangkas proses bisnis daripada BNN supaya meningkatkan birokrasi, memutus rangkaian birokrasi yang panjang yang akan sulit tindakan-tindakan kita atau pekerjaan kita di lapangan," pungkasnya. (dit/HUMAS MENPANRB)