Pin It

20231107 Rakernas APPSI 4Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Provinsi Jambi, Selasa (07/11).

 

JAMBI - Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memiliki peran penting dalam mendorong percepatan implementasi berbagai kebijakan di tingkat daerah. Dalam konteks reformasi birokrasi, Gubernur dapat menjadi akselerator reformasi birokrasi berdampak, baik dari sisi manajemen ASN, transformasi digital, dan pelayanan publik di berbagai pemerintah kabupaten/kota.

“Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar reformasi birokrasi lebih memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan bukan hanya tumpukan kertas. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka birokrasi harus lincah dan cepat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Provinsi Jambi, Selasa (07/11).

Dikatakan sebagai engine for development, baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan. Maka sebagai “mesin”, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga bisa menggerakkan kendaraan menuju tujuan pembangunan nasional yang diharapkan seluruh masyarakat.

Mantan Kepala LKPP ini menyampaikan saat ini reformasi birokrasi (RB) dibagi menjadi double track, yakni RB General dan RB Tematik. RB Tematik berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan inflasi, digitalisasi pemerintahan, dan prioritas aktual presiden. Tentunya para gubernur yang berperan sebagai perpanjangan pemerintah pusat/ wakil pemerintah pusat di daerah harus menjadi akselerator dalam pelaksanaan RB sehingga berdampak kepada kepada percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi serta berbagai prioritas pembangunan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota di provinsi masing-masing.

20231107 Rakernas APPSI 3

Pada raker yang dihadiri para gubernur atau yang mewakili, Menteri Anas juga mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan umum. Netralitas ASN telah diatur ke dalam dasar hukum berupa Undang-Undang No.20/2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No.11/2017, Peraturan Pemerintah No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Disampaikan berdasarkan survei, pihak yang paling mempengaruhi ASN dalam melanggar netralitas adalah tim sukses, atasan ASN, dan pasangan calon pilkada. Penyebab keberpihakan ASN dalam Pilkada adalah ikatan persaudaraan dan kepentingan karir ASN.

Bentuk intervensi politik terhadap ASN adalah mulai dari intimidasi, dukungan dana pemenangan, penitipan proyek, permintaan bantuan pengerahan massa, dan mobilisasi suara. Oleh sebab itu dirinya menghimbau para kepala daerah dalam hal ini gubernur juga dapat menjaga netralitas ASN.

Menteri Anas juga menyampaikan bahwa sejalan dengan dinamika lingkungan strategis digitalisasi menjadi salah satu cara memperbaiki birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui penyelenggaraan SPBE dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan publik. Selain itu, dengan penyelenggaraan SPBE yang baik, maka akan dapat menaikkan indeks persepsi korupsi, tingkat kemudahan berbisnis, dan indeks penegakan hukum.

20231107 Rakernas APPSI 10

“Kuatnya kepemimpinan digital menjadi main driver kesuksesan transformasi digital. Di samping itu, rekrutmen talenta digital (termasuk dari sektor swasta), fokus pada kebutuhan pengguna (citizen centric), revolusi digital di seluruh lini, sinergi antara strategi digital dan strategi data juga menjadi faktor kunci kesuksesan transformasi digital,” ucapnya.

Pada kegiatan yang sama Gubernur Jambi Al Harris mengatakan kesiapannya untuk menjaga netralitas ASN jelang pemilihan umum. Pihaknya bersama organisasi APPSI juga berkomitmen menghadirkan daerah yang aman, damai, dan kondusif. Selain itu melalui forum ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran antar daerah, sehingga bisa diterapkan didaerah masing-masing.

“APPSI ke depan tidak hanya sebagai asosiasi saja bagi pemerintah provinsi tapi ada kerja-kerja kongkret kita dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, membangun ekonomi yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)