Menteri PANRB Asman Abnur (tengah) bersama sejumlah Walikota dalam acara pembukaan ISCF di Bandung, Jumat (02/09).
BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan bahwa instansi pemerintah harus menerapkan e-budgeting paling lambat tahun 2017. Hal ini disampaikannya dalam acara Indonesia Smart City Forum (ISCF) di Bandung, Jumat (02/09).
Sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi, Menteri Asman mendorong penerapan e-Government, yang salah satu diantaranya adalah e-Budgeting di pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penerapan e-budgeting Kota Bandung mampu menghemat anggaran. "Kota Bandung bisa menghemat 1 triliun dengan menghapus 1200 kegiatan. Selain itu, Pemprov DIY telah berhasil mengurangi jumlah kegiatan dari 3.200 kegiatan pada tahun 2014 menjadi hanya 854 kegiatan," ," ujar Asman.
Menurut Menteri, pelaksanaan e-budgeting menuntut adanya komitmen pimpinan. "Tanpa political will, sulit menerapkannya," tegasnya.
karena itu, melalui forum ISCF 2016, Menteri mendorong pemda untuk menerapkan Smart City yang di dalamnya termasuk e-budgeting.
Dalam acara yang dihadiri sejumlah bupati dan walikota itu, beberapa kepala daerah melakukan penandatanganan MoU untuk mengikat komitmen pimpinan dalam mengimplementasikan konsep Smart City. Ditambahkan, penggunaan teknologi informasi merupakan salah satu cara untuk mewujudkan konsep tersebut.
Acara ICFS ini akan diadakan tiap tahun untuk sharing knowledge. Menteri PANRB akan segera membuat Surat Keputusan (SK) Menteri untuk mewajibkan seluruh kepala daerah di Indonesia mengikuti kegiatan ini setiap tahunnya, sehingga penerapan smart city di lingkungan pemda akan semakin cepat terwujud. (rr/HUMAS MENPANRB)