Menteri Asman Abnur memberikan sambutan pada syukuran hari jadi ke -17 Kabupaten Karimun, Rabu (12/10)
BATAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tidak mempermainkan masyarakat terutama dalam hal pemberian layanan. Masyarakat merasa bahwa pelayanan perizinan sering "diotak-atik" sehingga harus melalui birokrasi yang rumit dan membayar sejumlah uang yang tidak tercantum dalam standar pelayanan.
"Jangan main-main dengan perijinan! Masyarakat merasakan urus ini itu dipersulit, dan harus bayar tambahan biaya yang tidak sesuai dengan prosedur," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat menghadiri HUT Kabupaten Karimun ke-17 di Kab Karimun, Kepri, Rabu (12/10).
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap oknum PNS di Kementerian Perhubungan, Menteri Asman menegaskan kembali bahwa tugas PNS adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Untuk itu, PNS harus mengedepankan kepentingan masyarakat. "Kerjakan apa yang menjadi tanggung jawab PNS," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Asman meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif melakukan kontrol. Disampaikan, bahwa masyarakat bisa kapan saja dan dimana saja menyampaikan laporan secara cepat, antara lain melalui kanal LAPOR! (lapor.go.id), SMS ke 1708, atau melalui media sosial Twitter @LAPOR1708, atau melalui e-mail halomenpan@menpan.go.id. "Pemerintah sudah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!. Silahkan manfaatkan," ucapnya.
Menteri Asman jg menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah menetapkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Hal ini bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. (rr/HUMAS MENPANRB)