Menteri Asman Abnur saat menyampaikan arahan dalam acara penyerahan LHE AKIP di Batam, Kamis (25/01)
BATAM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal tersebut dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dikatakannya bahwa terdapat dua hal yang harus dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, yaitu pertama memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
“Kemudian yang kedua memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang penting atau yang mendukung kinerja instansi,” ujarnya dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah I, di Kota Batam, Kamis (25/01).
Menurutnya dalam mewujudkan birokrsinyang efisien tidak cukup hanya dengan sekedar memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah.Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yakni akuntabilitas berorientasi hasil.
Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil atau kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan SAKIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dengan SAKIP, saat ini kita telah mulai dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah.
Lebih lanjut dirinya mengajak para aparatur agar merubah mind set dari yang awalnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Dengan demikan dapat terwujud kesejahteraan rakyat dan pembangunan negara. (byu/HUMAS MENPANRB).