BANDUNG - Setelah dua bulan menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Asman Abnur menetapkan sejumlah quick win atau program prioritas yang akan dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpinannya. Ia berharap, implementasivprogram-program dimaksud bisa membuahkan legacy yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hal itu dikatakan Menteri Asman dalam perbincangan dengan awak media di Bandung, Kamis (29/09). "Kami telah menetapkan sejumlah quick win sebagai program prioritas, sesuai arahan Presiden," ujar Asman yang didampingi Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan 4 Deputi.
Dijelaskan, quickwin pertama adalah percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Dalam hal ini Menteri menekankan pentingnya penerapan pemerintahan berbasis elektronik, yang salah satunya berupa E-performance base Budgeting atau yang dikenal dengan e-budgeting. "Setiap anggaran yang keluar harus terukur, " ujarnya.
Quick win kedua, yakni penerapan dan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) untuk seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun Pemda. Di bidang kelembagaan, lanjut Menteri, setidaknya terdapat tiga quick win.
Pertama, penyederhanaan lembaga non struktural (LNS) yang sudah dilakukan belakangan ini akan dilanjutkan. "Barusan dilakukan terhadap sembilan LNS. Presiden memerintahkan untuk terus disederhanakan," imbuhnya. Langkah tersebut untuk meningkatkan efisiensi, terutama efisiensi kewenangan. "Kalau satu urusan sudah ditangani satu lembaga atau kementerian, jangan ada lembaga lain yang menangani," tegas Asman yang diiyakan Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini.
Rini menambahkan, dari 115 LNS, sembilan sudah digabungkan ke kementerian, dan ada dua yang dalam waktu dekat akan digabung. Selanjutnya, sejumlah LNS yang dibentuk dengan undang-undang juga akan dievaluasi, meskipun diakui pelaksanaannya lebih rumit, karena harus mengubah undang-undang.
Namun Rini mengatakan, sesuai arahan Presiden, pihaknya terus mengawal pembuatan undang-undang yang mengamankan pembentukan lembaga baru. "Pembentukan undang-undang jangan mengamatkan pembentukan lembaga baru," ujarnya.
Quick win dari Kedeputian Kelembagaan dan Tatalaksana berikutnya adalah mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-goverment bagi pemerintah daerah "Sejauh ini banyak yang sudah berhasil menerapkan dan manfaatnya sangat banyak. Kami akan merekomendasikan agar daerah lain supaya meniru daerah tersebut," ujar Asman, seraya menambahkan dalam waktu dekat akan menetapkan daerah-daerah yang menjadi role model.
Meskipun masih wacana, Menteri PANRB akan mendesiain penyederhanaan sekolah-sekolah kedinasan serta lembaga-lembaga Diklat di bawah kementerian dan lembaga. Kemungkinan akan dibuat semacam holding, sehingga tercipta efisiensi yang cukup besar. Sebab keberadaan institusi tersebut semuanya untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS. "Kami masih mengkaji," imbuh Menteri.
Quick win berikutnya, dari Kedeputian SDM Aparatur, dikatakan bahwa saat ini fokus untuk mempercepat penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan Undang-Yndsnf No. 5/2014 tentang ASN. Mudah-mudahan akhir bulan ini PP tentang Manajemen PNS selesai. "Kalau PP ini selesai segera diikuti dengan PP lainnya," ujar Menteri.
Menteri juga menegaskan, quick win berikutnya adalah membangun sistem informasi manajemen. Saat ini beberapa kementetian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah nyambung. Tapi antara BKN dengan Pemda belum. "Nantinya ASN yang ngurus kenaikan pangkat jangan lagi nenteng-nenteng map," ujr Asman yang diamini Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja.
Terkait dengan pengadaan pegawai tahun 2016, yang juga merupakan quick win, Menteri menegaskan bahwa saat ini belum diputuskan. "Dalam waktu dekat akan kami putuskan," ujarnya.
Dikatakan, quick win berikutnya adalah menjadikan ASN sebagai perekat nasional, seperti diperintahkan Presiden kepada Menteri Asman.
Quick win di bidang pelayanan publik antara lain Penilaian pelayanab publik di daerah, seperti Samsat, Inovasi Polres, pelayanan SIM. Selain itu, Kementetian PANRB terus mendorong replikasi inovasi pelayanan publik. "Bulan depan akan digelar forum replikasi inovasi pelayanan publik. Seluruh daerah akan diundang," ujar Asman.
Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa menambahkan, saat ini penanganan pengaduan pelayanan publik dialuhkan ke Kementerian PANRB. Menteri menegaskan, dua bulan sudah cukup untuk mempelajari, dan kini saatnya untuk eksekusi. (ags/HUMAS MENPANRB)