Pin It

JAKARTA – Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menilai, mutasi 20 pejabat di Pemprov DKI Jakarta pekan lalu, tentu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang, dan melalui proses yang benar, sehingga tidak perlu dipersoalkan.  Sebagai pejabat pembina kepegawaian di Provinsi DKI Jakarta, Gubernur memiliki kewenangan. 

Namun akan lebih baik kalau Gubernur DKI Jakarta Jokowi bisa menyampaikan berbagai pertimbangan itu secara transparan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Lebih lanjut Menteri berharap, dalam melakukan mutasi pejabat, ke depan dapat dilaksanakan melalui sistem yang promosi terbuka, melalui suatu sistem yang dibakukan. 

Hal itu dikatakannya menjawab wartawan, menanggapi mutasi 20 di jajaran pejabat di Pemprov DKI Jakarta pekan lalu. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Anas Efendi, yang sebelumnya menjadi wali kota Jakarta Selatan menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta. 

Langkah itu cukup mengundang perhatian, di tengah rencana Pemprov DKI yang akan menggelar ‘lelang jabatan’ (baca promosi terbuka), khususnya bagi camat dan lurah. Meskipun demikian harus dimaklumi bahwa gubernur sekelas Jokowi ini harus memiliki tim kerja yang kuat, dan mampu mengimbangi ritmenya. 

Karena itu, Menteri PAN-RB tidak menyalahkan Jokowi yang melakukan mutasi 20 pejabatnya. Secara umum dia mendukung langkah-langkah reformasi birokrasi yang dilakukan Jokowi dan Wagub Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), termasuk rencana melakukan lelang jabatan untuk camat dan lurah. 

Langkah itu sejalan dengan kebijakan Kementerian PAN-RB yang telah memelopori proses open promotion (promosi terbuka) bagi pejabat eselon I dan II, dan mengimbau instansi pemerintah lainnya untuk bisa melaksanakan hal yang sama. Menteri menambahkan, pihaknya berharap agar Pemprov DKI Jakarta juga melakukan open promotion untuk semua eselon di DKI Jakarta, bukan hanya lurah dan camat. 

Wamen PAN-RB Eko Prasojo megatakan, open promotion dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh PNS, baik dari pusat maupun daerah. Selain itu, dengan promosi jabatan secara terbuka ini juga bisa menghindari berbagai praktek KKN, sehingga pejabat pembina kepegawaian tidak lagi bisa bersikap ‘semau gue’ dalam memilih anak buahnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)