Pin It

20140224 menteri tanjung pinang

TANJUNG PINANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajak seluruh kepala daerah untuk  terus meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di masing-masing daerahnya. Salah satu sector yang perlu mendapat perhatian adalah peningkatan akuntabilitas kinerja, terutama bagi kabupaten/kota. “Meskipun terjadi perbaikan, namun peningkatannya sangat lamban. Karena itu kepala daerah harus terlibat langsung dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja,” ujar Menteri dalam arahannya pada Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah di Tanjung Pinang, Senin (24/02).

Diingatkan, saat ini telah memasuki tahun keempat pelaksanaan RPJMN II tahun 2010-2014. Dalam hal ini reformasi birokrasi ditempatkan menjadi prioritas utama dari 11 (sebelas) pelaksanaan pembangunan nasional. Artinya, keberhasilan 10 program pembangunan lainnya sangat tergantung kepada keberhasilan reformasi birokrasi. “Inti dari reformasi birokrasi adalah kemauan untuk bekerja keras meciptakan sebuah perubahan tata kelola pemerintahan yang baik yang berujung pada penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik,” tambah Azwar.
 
Lebih lanjut Menteri mengungkapkan, dari percepatan dan penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi,  sudah mulai menampakkan hasil yang nyata. Dalam penataan struktur birokrasi, sudah dilakukan 3 kementerian/lembaga dan 13 masih dalam proses audit/assessment. Saat ini juga tengah disusun konsep arsitektur pemerintah pusat. Hal lain, secara bertahap tengah berlangsung pengurangan jabatan setingkat eselon III dan IV di beberapa Kkmenterian/kembaga.
 
Terkait dengan penataan jumlah dan distribusi PNS, kebijakan minus growth terus terus dilaksanakan secara konsisten. Tahun 2012 terdapat 116.631 pegawai pension,  sementara penerimaan pegawai 15.379 orang. Tahun 2013 terdapat 111.150 pegawai pensiun dan formasi yang ditetapkan hanya 65.000 pegawai. “Itupun yang terisi hanya sekitar 58 ribu, karena yang lain tidak memenuhi passing grade,” tambah Azwar. Menteri menambahkan, terkait dengan seleksi tenaga honorer K2, pemerintah tetap menerapkan system passing grade, tetapi juga melaksanakan kebijakan afirmasi.
 
Dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013 berlangsung secara transparan, objektif dan bebas KKN. Dalam hal ini, penyusunan materi test dilakukan oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri dan Kementerian/Lembaga. Pelaksanaan test secara Terpadu (Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah) dengan passing grade. Pengawasan dilakukan secara bersama, oleh BPKP, Lembaga Sandi Negara, POLRI, BPPT, serta melibatkan LSM.
Ditambahkan, tahun lalu sebagian kementerian/lembaga serta pemda sudah melaksanakan tes dengan system Computer Assisted Test (CAT). “Tahun ini, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi harus sudah menggunakan system CAT,” ujarnya.
 
Terkait dengan promosi PNS secara terbuka, hingga saat ini sudah dilaksanakan di 32 kementerian/lembaga /pemda.  Lima instansi telah melaksanakan secara terbuka adalah Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawain Nasional, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Selain itu ada 28 instansi telah melaksanakan promosi secara terbuka dan terbatas eselon III dan IV dan bersifat internal.
 
Untuk meningkatkan profesionalisme PNS, telah dilakukan perubahan kurikulum Diklat PIM dan Diklat Prajabatan oleh Lembaga Administrasi Negara. Persiapan Pengukuran Kinerja Individu yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam pengembangan sistem e-Government, akan dilakukan pengintegrasian sistem teknologi informasi di beberapa K/L/Pemda. Selain itu penggunaan email PNS yaitu; @pnsmail.go.id.
 
Untuk peningkatan pelayanan public, dlaksanakan peningkatan efektifitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di K/L/Pemda, penetapan standar pelayanan dasar, perbaikan ease of doing business melibatkan K/L/Pemda terkait, penetapan dan proses perbaikan Quick Wins Nasional, audit perijinan pada beberapa K/L strategis, serta penyusunan Ssistem informasi pelayanan publik. “Saat ini juga sudah diterbitkan Keppres menganai penanganan pengadan masyarakat,” tambahnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenetrian PANRB M. Yusuf Ateh mengungkapkan, terkait dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, sejumlah K/L/Pemda sudah menandatangani Zona Integritas. Selain itu sudah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB tentang Penangganan Konflik Kepentingan dan Whistle Blower.  “Untuk menyederhanakan system pelaporan, saat ini sudah ada kesepakatan antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan dan BAPPENAS untuk menyederhanakan dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja,” tambahnya.
 
Terkait dengan peningkatan nilai akuntabilitas kinerja K/L dan Pemda, Ateh berharap para kepala daerah untuk meningkatkan komitmennya untuk memperbaiki akuntabilitas kinerjanya. Dengan demikian, setiap rupiah uang Negara dapat dipertangungjawabkan dnegan benar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
 
Deputi menamahkan, saat ini pemberian tunjangan kinerja telah dilakukan terhadap 63 K/L melalui optimalisasi anggaran. Dana optimalisasi itu antara lain berasal dari efisiensi biaya perjalanan dinas dan honorarium tim, efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. “Kami juga mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan sarana/fasilitas,” imbuh Ateh.
Diingatkan juga pesan Presiden SBY, bahwa reformasi birokrasi juga akan berhasil jika segenap aparatur pemerintah taat azas, taat pada aturan/perundang-undangan; serta memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Aparatur pemerintah yang baik juga tidak mempersulit dan menghambat urusan apapun, serta akuntabel atas semua pelaksanaan tugas yang dibebankan, ada reward and punishment yang adil dan transparan. Diberikannya penghargaan bagi aparatur yang menjalankan tugas dengan baik, dan sebaliknya sanksi bagi mereka yang lalai dan tidak berkinerja baik.
 

Presiden juga menilai bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi  pada sejumlah instansi pemerintah sudah berjalan pada arah yang benar. Hal itu ditandai dengan peningkatan kinerja organisasi dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan negara yang mulai terlihat di sejumlah instansi pemerintah. Karena itu, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi bagian dari instansi pemerintah yang telah melaksanakan Reformasi Birokrasi pada arah yang benar sebagaimana diamanahkan oleh Presiden. (ags/HUMAS MENPANRB)