Pin It

20211108 Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021

 

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo akan menyampaikan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, di Jakarta, Selasa (09/11). Penyerahan itu akan diberikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN yang telah ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik di instansinya. Berbeda dari tahun sebelumnya, pemberian penghargaan tahun 2021 dilakukan secara virtual.

“Yang membedakan antara tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah tahun ini prosesi pemberian penghargaan dilakukan secara virtual. Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi kasus Covid-19, yang saat ini kondisinya alhamdulillah sudah melandai,” ujar Diah.

Dikatakan, acara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian PANRB dengan Universitas Gunadarma. Selain disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, acara ini juga disiarkan melalui saluran TV Universitas Gunadarma atau UGTV dan live streaming https://tv.gunadarma.ac.id, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Pada 29 Juli 2021 lalu, Kementerian PANRB telah mengumumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji tersebut.

KIPP Tahun 2021 merupakan KIPP ke-8 yang diselenggarakan. Meskipun dilaksanakan ditengah pandemi, KIPP tetap berjalan lancar dengan beberapa penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan, dimana seluruh tahapan penilaian dilakukan secara virtual, tanpa ada tatap muka antara peserta dengan Tim Penilai.

Diah menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini terdapat tiga kelompok inovasi yang dikompetisikan. “Saat ini terdapat tiga kelompok inovasi yang ditandingkan, yaitu Kelompok Umum, Kelompok Replikasi, dan Kelompok Khusus,” tutur Diah.

Proses kompetisi ini dimulai dari pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Jumlah inovasi yang didaftarkan pada KIPP semakin bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2014, sebanyak 515 inovasi terdaftar di KIPP, sedangkan pada tahun 2021 jumlah ini meningkat menjadi 3.178 inovasi.

Pelaksanaan KIPP yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh Kementerian PANRB diharapkan menumbuhkan budaya inovasi pelayanan di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Disampaikan, kompetisi tahunan ini bukan sekadar lomba tahunan untuk mencari pemenang.

“KIPP bertujuan untuk membiasakan budaya berinovasi di kalangan birokrasi dan menjaring inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik,” tutup Diah.

Sebelum acara puncak pemberian penghargaan, akan dilakukan talkshow dengan menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman dan merupakan pakar dalam berinovasi. Dari unsur inovator akan hadir, diantaranya yakni Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Bupati Kubu Raya, dan Direktur Utama PT Taspen (Persero). Kemudian dari unsur akademisi dan pakar pelayanan publik, akan hadir para Tim Evaluasi (TE) dan Tim Panel Independen (TPI). (fik/HUMAS MENPANRB)