Pin It

20260105 Audiensi Menteri Luar Negeri 7Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi Menlu Sugiono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).

 

JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa Perwakilan Republik Indonesia (RI) merupakan ujung tombak diplomasi negara. Oleh karena itu, diperlukan susunan organisasi yang lebih terintegrasi agar kolaborasi dan koordinasi antar unsur di Perwakilan, maupun antara Perwakilan dengan kementerian dan lembaga di dalam negeri, dapat berjalan lebih solid.

“Penguatan organisasi Perwakilan RI merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan efektivitas diplomasi dan penyelenggaraan hubungan luar negeri Indonesia,” ujarnya saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri Sugiono, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Dikatakan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Luar Negeri memiliki komitmen dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola melalui penyusunan Rancangan Perpres Organisasi Perwakilan RI. Melalui upaya tersebut diharapkan kinerja diplomasi dan kualitas pelayanan publik di Perwakilan RI dapat meningkat secara nyata, didukung oleh tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel.

Menurutnya diperlukan penguatan sinergi antar-pelaku diplomasi serta pemantapan kelembagaan dan infrastruktur pendukung diplomasi, sehingga seluruh modalitas diplomasi Indonesia dapat bekerja secara lebih andal dan terkoordinasi.

20260105 Audiensi Menteri Luar Negeri 9

Menteri Rini menyampaikan bahwa penyesuaian rancangan peraturan bertujuan mengakomodasi sejumlah kebutuhan strategi, kemudian penguatan pengaturan terkait Atase Pertahanan dan Atase Teknis, serta penyesuaian tugas dan fungsi Perwakilan agar lebih relevan dengan tantangan aktual diplomasi. Selain itu penyesuaian tidak dapat dilepaskan dari dinamika nasional dan global yang terus berkembang.
Keanggotaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional semakin meningkat, diikuti tuntutan reformasi birokrasi, implementasi Undang-Undang ASN, Undang-Undang Pelayanan Publik, serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Seluruh perkembangan ini menuntut organisasi dan tata kerja Perwakilan RI yang lebih adaptif, terintegrasi, dan selaras dengan agenda reformasi tata kelola pemerintahan,” katanya.

Sementara itu Menlu Sugiono memberikan apresiasi terhadap Kementerian PANRB yang memberikan dukungan terhadap kerja-kerja di Kementerian Luar Negeri. Kementerian Luar Negeri sendiri bertugas melakukan penguatan diplomasi ekonomi; diplomasi perlindungan; diplomasi kedaulatan dan kebangsaan; peningkatkan kontribusi dan kepemimpinan indonesia di kawasan dan dunia; serta penguatan infrastruktur diplomasi. Penguatan organisasi menurutnya menjadi hal penting mengingat Indonesia banyak terlibat dalam keanggotaan organisasi-organisasi internasional, seperti BRICS dan lainnya. (byu/HUMAS MENPANRB)