Pin It
 IMG 20160415 WA0057
 
JAMBI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengingatkan setiap Pemerintah baik daerah maupun provinsi untuk tidak boros dalam menggunakan anggaran, terlebih penggunaannya untuk hal yang tidak memiliki manfaat.
 
"Lakukan penghemaan mulai mengecilkan temperatur AC,  lampu matikan juga saat pagi, pastikan setiap aparatur daerah memiliki kesadaran melakukan penghematan," Ucapnya.
 
Hal tersebut disampaikan saat membuka acara  Forum Koordinasi Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORKOPANRB) di Jambi, pada 15 April 2016. Acara sendiri dihadiri oleh seluruh pejabat di KemenPANRB, Gubernur Jambi Zumi Zola,  Anggota Ombudsman Laode. Ida, PLT D irektur Penelitian dan Pengembangan KPK  Dian Patria,  serta seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemprov Jambi.
 
Selain itu ia meminta agar biaya belanja pegawai ditekan, karena memang jumalh ASN yang ada saat ini sudah cukup banyak. Pergunakan anggaran untuk hal yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, maupun fasilitas umum.
 
Selain itu ia pun menyampaikan agar para aparatur terus memperhatian pentingnya pendapatan asli daerah (PAD), Retribusi, serta peran dari investor. Karena memang investor dikatakannya  dapat meningkatkan pendapatan daerah, untuk itu pelayanan yang diberikan harus lebih optimal. " Jika aparatur t idak mampu pelayanan publik dengan baik, bagaimana mau mengajak investor menanamkan modal," Ujarnya 
 
Yuddy pun menuturkan bahwa terdapat 3 sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara, yakni Birokrasi yang bersih dan akuntabel, kemudian Birokrasi yang efektif dan efisien, dan Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. "Memperbaiki mindset aparatur yang ada terutama soal tata kelola," Ujarnya.
 
Selain itu dikatakannya birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi contoh dan teladan di lingkungannya masing-masing untuk menyongsong berbagai perubahan tersebut. 
 
ia pun menambahkan bahwa pemerintah daerah haruslah memperbaiki tata kelola dan birokrasi menjadi lebih baik kedepan. Untuk itu pemerintah pusat tidak segan segan membantu pemerintah daerah maupun provinsi dalam hal tersebut. (byu/HUMAS MENPANRB)