Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi berdialog dengan Ketua Senat Universitas Trisakti, HA Prayitno, di kantor Kementerian PANRB, Rabu (13/07)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menaruh perhatian khusus terkait konflik yang terjadi di Universitas Trisakti. Menurutnya, konflik antara yayasan dengan pihak universitas tidak boleh mengganggu pelayanan pendidikan yang selama ini telah berjalan dengan baik.
"Kami akan mengirim surat ke Menteri Ristek dan Dikti, mengharapkan agar konflik yang terjadi di Trisakti tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sudah berlangsung dengan baik selama ini, karena ini ranah dari Menristekdikti untuk menciptakan suasana yang kondusif," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat melakukan audiensi dengan Senat Universitas, Para Wakil Rektor, Forum Komunikasi Karyawan, dan beberapa Dekan Universitas Trisakti di Kantor MenPANRB Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut Yuddy, konflik yang terjadi selama ini antara Yayasan dengan Universitas Trisakti harus segera diselesaikan. Apalagi pihak Universitas telah mendeklarasikan untuk menyerahkan aset-aset Trisakti pada pemerintah, sehingga pemerintah tidak bisa membiarkannya dan harus memberikan kepastian yang menjamin proses kesinambungan pendidikan di Trisakti bisa tetap berjalan dengan baik.
Yuddy menuturkan, dalam upaya penyelesaian konflik internal Trisakti yang melibatkan pemerintah sebagai pembina dari pendidikan tinggi yaitu Menristekdikti, semuanya harus mengedepankan proses dialogis yang didasarkan pada fakta-fakta hukum yang dimiliki semua pihak terkait, baik terkait aset, terkait kelembagaan, maupun pengelolaan.
"Intinya tidak boleh ada kekerasan. Mereka boleh saja ada konflik tetapi pengelolaannya jalan, perkuliahannya jalan, penerimaan mahasiswa barunya jalan, tidak boleh ada kekerasan dan pemaksaan kehendaki dari pihak manapun," kata Yuddy.
“Jika benar seperti apa yang disampaikan oleh pihak Universitas Trisakti ini, dan disertakan dengan bukti pendukungnya bahwa secara hitoris Usakti didirikan oleh Negara dan keputusan Mahkamah Agung terakhir pun menyatakan bahwa Usakti adalah Barang Milik Negara, maka harus segera diupayakan penyelesaiannya dan harus ada road map menuju reposisi Usakti menjadi Universitas Negeri , Harapan saya Menristekdikti dapat menjadikan penyelesaian konflik Trisakti ini sebagai prioritas karena kelembagaan Universitas Trisakti ada kaitannya dengan kepemilikan aset pemerintah," kata Yuddy.
Sementara itu, Ketua Senat Rektor Trisakti, HA Prayitno meminta agara Menteri PANRB membantu penyelesaian konflik yang terjadi di Trisakti. Menurutnya, konflik yang terjadi dikhawatirkan dapat mengganggu proses pelayanan pendidikan pada mahasiswa.
"Kami minta agar Menpan meninjau pelayanan di Trisakti pasca pelantikan Rektor Usakti Versi Yayasan tanggal 28 kemarin. Karena kami khawatir kejadian kemarin mengganggu proses bejalar mengajar dan penerimaan mahasiswa baru yang saat ini sedang berlangsung," kata Prayitno.
Ketua Forum Komunikasi Karyawan Usakti, Advendi Simangunsong mengatakan, terkait pelantikan rektor Usakti yang dihadiri Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir baru-baru ini tidak melibatkan pihak Universitas , hanya dilakukan oleh pihak Yayasan Trisakti saja.
"Kami tidak tahu akan ada pelantikan. Kami akan sampaikan surat dan dokumen tentang alasan penolakan kami kepada pak Menteri, Menristekdikti, Wakil Presiden dan Presiden. Kita khawatir ada pendekatan kekuasaan dalam rangka menangani kasus ini, sehingga yang dirugikan nanti mahasiswa," kata Advendi.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Rektor 1 Usakti Yuswar Z. Basri, Wakil Rektor 2 Usakti Itjang D. Gunawan, Wakil Rektor 4 Usakti Asri Nugrahanti, Direktur Lembaga Manajemen Kampus Hardi Utomo, Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perancanaan Usakti Bambang Endro Y, Dekan Fakultas Teknik Industri Usakti Indra Suryati, dan Dekan Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Usakti Afiat A. Nugrahadi.
Sekretaris Senat Usakti, Dadan Umar Daihani, mengemukakan bahwa Usakti sejak tahun 2012 telah mendeklarasikan untuk mengembalikan Usakti beserta seluruh asetnya kepada Negara. Dadan menyebutkan bahwa jika seandainya Usakti asetnya dikembalikan pada Negara dan menjadi Universitas Negeri, tidak akan membebani pemerintah karena Trisakti memiliki intangible asset yang sangat besar yaitu para guru besar yang berjumlah 60, ribuan dosen dan staf pengajar serta karyawan, selain itu juga Usakti memiliki tangible asset yang saat ini bernilai lebih dari Rp 10 triliun berupa kampus dan tanah.
“Pada kesempatan ini kami menegaskan kembali penolakan kami terhadap perampasan aset Usakti yang sejatinya milik Negara jatuh ke tangan milik yayasan swasta. Kami meyakini kehadiran Menristekdikti pada acara pelantikan Rektor Usakti karena tidak memiliki informasi terakhir yang lengkap, khususnya keputusan Kasasi Mahkamah Agung yang menegaskan kembali bahwa Universitas Trisakti adalah milik Negara. Untuk itu kami berharap pak Menpan RB dapat menjembatani kami,” kata Dadan. (ns/HUMAS MENPANRB)