Pin It
20141104 kunker bnn
 
JAKARTA – Pemerintah akan meningkatkan komitmennya dalam memerangi bahaya narkoba, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari revolusi mental untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan tentunya terbebas dari bahaya narkoba.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, ke depan pihaknya akan mewajibkan seluruh aparatur sipil Negara (ASN) melakukan pemeriksaan narkoba. “Kami akan membuat Memorandum of Understanding agar BNN turun langsung mengecek  seluruh ASN di semua tingkatan,” ujar Yuddy saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (04/11).
 
Dalam kunjungan yang diterima oleh Kepala BNN Anang Iskandar itu, Menteri menambahkan, nota kesepahaman itu akan diikuti dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar BNN memeriksa kesehatan terkait penggunaan narkoba dan psikotropika semua ASN. “Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakai narkoba akan ditindak tegas,” ujarnya.
 
Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan BNN dan tim operasional teknisnya untuk mengetes pegawai Kementerian PANRB. “Tes urin, tes sel rambut, darah atau semua yang dibutuhkan,” tegas Yuddy. Selain itu, Yuddy mewajibkan seluruh instansi yang melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk melakukan tes bebas narkoba bagi peserta seleksi.
 
Yuddy mengatakan bahwa jika ada ASN yang mengonsumsi narkoba dan jenis lainnya akan dikenakan tindakan administratif. Namun Yuddy meminta agar BNN melakukan rehabilitasi dan pembinaan jika ada aparatur yang terbukti menggunakan narkoba. Tidak semua orang yang terlibat kasus narkoba harus dikenakan hukum pidana, tetapi ada upaya pembinaan.
 
Selain aparatur, BNN juga berperan penting dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.  Dalam kunjungannya ke BNN, Yuddy yang didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono memastikan pelayanan yang diberikan BNN berjalan baik sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. Yuddy menyempatkan diri untuk melihat langsung fasilitas laboratorium, ruang pemberkasan, ruang konsultasi, dan ruang Intansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
 
Menteri menaruh perhatian besar kepada generasi muda  yang menurutnya aset dalam kemajuan pembangunan negara. Peran BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari revolusi mental yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo. Wujudnya, antara lain dengan melakukan pembinaan dan rehabilitasi, tidak langsung dijatuhi hukuman pidana kepada muda-mudi yang terkena kasus narkoba khususnya pengguna. “Anggap saja mereka ini anak-anak nakal yang masih perlu dibina,” ucap Yuddy.
 
Apa yang diucapkan Yuddy bukanlah pepesan kosong semata. Pasalnya, pria kelahiran Bandung tanggal 29 Mei 1968 ini  pernah terlibat dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Tahun 2012, Yuddy bersama M. Fariza Y. Irawadi mendirikan LSM anti narkoba, yakni  Gerakan Nurani Nusantara. LSM ini bekerja sama dengan BNN, dan hingga saat ini  telah memberikan pelatihan terhadap 51.000 orang di seluruh Indonesia (rr/HUMAS MENPANRB)