JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/11). Rapat tersebut terkait dengan pandangan pemerintah tentang Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi.
Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan, Perppu tersebut harus segera di tindaklanjuti dengan cermat. “Kasus yang menimpa Ketua MK, harus di cermati secara komprehensif karena ibarat orang sakit demam, jangan hanya mengganggap demam biasa karena kalau ternyata demam berdarah, resiko yang terjadi adalah kematian” ujarnya.
Azwar juga optimis Perppu tersebut bisa dijalankan, “selagi masih bisa dimusyawarahkan dengan baik saya yakin Perppu ini bisa menjadi penerang jalan” tuturnya.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Perppu tersebut dikeluarkan karena kasus yang melibatkan Akil Mochtar menggambarkan keruntuhan wibawa institusi."Itu tragedi bangsa. Sekarang dunia melihat kita bagaimana kita mengelola keluar dari tragedi, karena ini menyangkut survive dari bangsa kita," kata Amir.
Amir berharap Perppu tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya. "Saya melihat ada beberapa fraksi yang menyatakan menolak ya harus kami hargai. Ada yang menerima, ada fraksi yang tidak hadir. Tapi apa yang terjadi di malam hari ni membuka mata, mudah-mudahan dalam perjalanannya Perppu ini berhasil," imbuhnya.
Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli mengatakan pertemuan tersebut baru permulaan pembahasan Perppu. "Akan diberikan kesempatan bagi fraksi untuk membahas kembali," kata Pieter. Ia menyebutkan pihaknya akan mengadakan pertemuan kembali sebelum masa reses. "Saya harapkan ada perubahan sebelum dibawa ke Paripurna," tuturnya. (cry/HUMASMENPAN)