Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).
SEMARANG – Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur. Kelembagaan dan organisasi pemerintah yang efisien bisa mempercepat sebuah pengambilan keputusan yang berdampak bagi kepentingan masyarakat, tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit.
Organisasi yang sederhana adalah wujud bagaimana keputusan bisa diambil lebih cepat, kolaborasi lebih kuat, dan pelayanan publik lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. "Inilah semangat yang harus terus kita jaga, bahwa setiap reformasi yang kita jalankan, setiap langkah yang kita ambil, selalu berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).
Menteri Rini menekankan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks dan lintas sektor. Tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya collaborative dan network governances ebagai pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, berbagai program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan hanya bisa berhasil bila dijalankan secara kolaboratif antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan network governance, setiap instansi menjadi bagian dari jejaring yang saling menguatkan, di mana hasil pembangunan bukan lagi tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintah.
"Kita perlu meninggalkan cara kerja yang silobased, menuju kolaborasi yang terpadu dan berorientasi pada hasil bersama (shared outcome)," imbuhnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien sehingga mampu melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan dengan optimal. Menurutnya, terdapat tiga kebijakan penyederhanaan birokrasi yang telah di lakukan.
Pertama, penyederhanaan struktur organisasi, kedua, penyetaraan jabatan, ketiga, penyesuaian sistem kerja. "Ketiga kebijakan ini dijalankan dengan landasan hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berdampak," ungkapnya.
Menteri Rini menerangkan, hingga saat ini, telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dengan menghilangkan Eselon III & IV sejumlah 55.649 pada 104 kementerian/lembaga. Kemudian, sebanyak 43.915 jabatan dialihkan menjadi jabatan fungsional yang kini bersifat lintas rumpun, memperluas mobilitas dan memperkuat profesionalisme 2,1 juta ASN.
Sementara itu, lanjutnya telah dilakukan penyederhanaan klasifikasi jabatan pelaksana dari 3.414 menjadi hanya 3 klasifikasi, yang berdampak pada peningkatan kelincahan 1,4 juta ASN.
"Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penyederhanaan struktur bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menuju birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil," jelasnya.

Berdasarkan hasil survei terhadap 389 K/L/D pada Januari-Oktober 2025 menunjukkan bahwa 56,53 persen responden menilai penyederhanaan birokrasi berdampak positif, khususnya pada dimensi pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan. Sebanyak 56 persen instansi mengalami peningkatan kinerja, sementara 34 persen tidak mengalami perubahan dan 10 persen masih memerlukan perbaikan.
"Oleh karena itu, penyederhanaan struktur organisasi perlu dijaga keberlanjutannya sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang lincah dan responsif," terangnya.
Menteri Rini mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan birokrasi yang responsif dan melayani rakyat. Birokrasi dituntut untuk cepat menyesuaikan diri, tanggap terhadap perubahan, dan tidak lagi mempersulit urusan masyarakat.
Dirinya juga menekankan, pentingnya efektivitas anggaran dan kualitas pelayanan publik sebagai tolok ukur keberhasilan birokrasi layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses menjadi wujud hadirnya negara.
"Kebijakan penyederhanaan birokrasi tentunya masih menjadi langkah konkret untuk mewujudkan arah tersebut, yaitu membangun birokrasi yang lincah, kolaboratif, dan berorientasi hasil, dengan dukungan ASN yang berintegritas dan siap menjadi motor perubahan," tegasnya. (HUMAS MENPANRB)








