JAKARTA - Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) kabupaten Ciamis berjumlah 70 orang mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (13/06). Kunjungan dimaksud meminta perhatian kemungkinan para APP yng merupakan tenaga honorer bisa menjadi PNS.
Penghasilan yang mereka terima selama ini berasal dari tanah bengkok, tetapi setelah struktur dipisahkan dari desa dan menginduk kepada Kementerian Agama, hanya mendapat honor, sedangkan tanah bengkok tersebut otomatis tidak ada.
Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan, amil merupakan posisi penting di desa, dan pemerintah sudah seharusnya turut membantu masalah ini. Kita harus bersama-sama mecari solusi dalam permasalahan ini. Namun untuk diangkat menjadi PNS bukan satu-satunya solusi yang tepat dalam masalah ini, karena saat ini jumlah PNS di Indonesia sudah sangat banyak”, ujarnya.
APP beranggotakan amil atau disebut juga lebey. Selain membantu petugas pencatat Kantor Urusan Agama, mempunyai tugas mengurus pernikahan, bekerja membantu perangkat desa untuk mengurus zakat, warisan, hewan ternak masyarakat, dan memelihara masjid. (cry/HUMASMENPAN)