SAMARINDA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki komitmen kuat melaksanakan reformasi birokrasi. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Gubernur dengan para Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Kaltim.
Yuddy Chrisnandi mengatakan, perjanjian kinerja ini menunjukkan akuntabilitas dan transparansi sudah berlaku dengan baik dan sesuai harapan."Pemprov Kaltim juga meraih banyak penghargaan di bidang reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik," ujar Yuddy saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja itu di Samarinda, Selasa (20/01).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah pimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak menunjukkan keseriusannya dalam membangun wilayahnya. Tahun 2012 melakukan pencanangan prmbangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Pengawasannya dilakukan oleh komponen masyarakat berdasarkan Instruksi Presiden nomor 17 tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Tahun 2014, Kaltim juga mendapat penghargaan peringkat III nasional atas penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2013 dari Kementerian PANRB dengan nilai 70,97 atau predikat B.
Di bidang pelayanan publik, Kaltim melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kaltim, antara lain dengan call and contact center. Selain itu juga melaksanakan pelayanan informasi dan perijinan investasi secara elektronik (SPIPISE) dalam rangka memudahkan pelayanan penanaman investasi dan perijinan. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
25.Nov.2024
Audiensi dengan Kepala BNPT
25.Nov.2024
Rapat Pimpinan Kementerian PANRB
22.Nov.2024
Menteri PANRB Bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Bahas Tata Kelola dan Penguatan SDM
22.Nov.2024