Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, di Jakarta, Selasa (05/11).
JAKARTA – Industri pertahanan menjadi salah satu sektor strategis dalam pemerintahan karena erat kaitannya dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara. Karenanya perlu dilakukan penguatan aspek tata kelola pada kementerian/lembaga yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional di bidang industri pertahanan, salah satunya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
“Kelembagaan dan SDM Aparatur juga perlu ditata agar KKIP semakin kuat dalam menjalankan fungsinya untuk merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, di Jakarta, Selasa (05/11).
KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan. Untuk mencapai kemandirian ini, tidak hanya diperlukan industri pertahanan dalam negeri yang maju, namun juga SDM yang mumpuni untuk mendukung pengembangan dan pemanfaatan industri pertahanan.
Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini salah satunya bisa dicapai melalui kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
“Membangun kemandirian industri pertahanan keamanan nasional menjadi visi KKIP sesuai dengan Undang-Undang No. 16/2012 tentang Industri Pertahanan,” ujar Dudung.
Dudung mengungkapkan, saat ini industri pertahanan Indonesia masih mengalami sejumlah tantangan seperti keterbatasan teknologi, keterbatasan SDM yang kompeten dalam teknologi industri pertahanan, keterbatasan anggaran, hingga masih bergantungnya pada impor untuk pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
“Kemandirian industri pertahanan ini diharapkan dapat didorong dengan meningkatkan ekosistem industri pertahanan melalui kolaborasi bersama swasta dan menggalakkan UMKM, sehingga kita tidak bergantung dengan impor,” pungkas Dudung. (del/HUMAS MENPANRB)