Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Internal Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Tahun 2025, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
JAKARTA – Memasuki fase Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penyelarasan persepsi internal terkait arah kebijakan dan strategi pelaksanaan, serta program kegiatan Tahun 2026 di Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. Penyelarasan dilakukan agar dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan.
“Perlu investasi waktu dan energi lebih dalam menyusun perencanaan dan menentukan arah kedepan yang lebih visioner dan tepat sasaran, karena apa yang akan kita lakukan akan berpengaruh pada kualitas pemerintahan dan layanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Internal Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Tahun 2025, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Strategi perencanaan di bidang kelembagaan dan tata laksana yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil dibutuhkan untuk memastikan setiap kegiatan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi dan berdampak pada masyarakat. Rini menyampaikan tiga strategi penguatan di bidang tata laksana.

Penguatan di bidang tata laksana yang dimaksud meliputi kebijakan pemetaan kelembagaan dan peningkatan tata kelola instansi pemerintah, penguatan proses bisnis instansi pemerintah, termasuk proses bisnis tematik untuk mendukung pencapaian program prioritas sebagai shared outcomes.
Di sisi lain, terdapat tantangan dari aspek penajaman sasaran, penyesuaian regulasi, hingga optimalisasi penggunaan sumber daya. Selain itu, kondisi refocusing, penyesuaian anggaran, dan tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuntut penyusunan rencana kerja yang lebih inovatif dan tepat sasaran.
Rini berpesan agar para jajarannya melakukan perubahan paradigma saat bekerja. Paradigma teknokratis dalam menjalankan roda birokrasi harus diperkuat dalam merumuskan kebijakan dan menghadapi tantangan-tantangan kedepan. “Birokrat harus fokus ke pemikiran teknokratis, buat kebijakan yang berakar pada evidence, data dan rasionalitas yang mampu menjawab kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang,” jelasnya.

Pencapaian target organisasi diwujudkan melalui konsolidasi dan koordinasi dengan unit kerja lainnya dengan mengutamakan integritas. Konsep agile organization kemudian dapat menjadi terobosan dalam memberi keleluasaan dan penilaian objektif bagi pegawai agar mencapai target organisasi.
Perubahan paradigma berikutnya berupa pola koordinasi orkestrasi, mengimplementasikan rencana, dan perubahan egosistem menjadi ekosistem. Sebagai contoh, Sekretariat Kedeputian bukan sebatas memiliki peran adminstrasi di dalam organisasi, melainkan sebagai orkestrator yang membuat proses bisnis dan memastikan jalannya kinerja di kedeputian agar perencanaan berjalan menjadi implementasi nyata.
“Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana juga bisa menjadi living lab, bukan hanya merumuskan kebijakan tapi juga contoh penerapan, evaluasi, dan continuous improvement atas kebijakan yang telah diterbitkan," tutupnya. (HUMAS MENPANRB)








