Pin It

20250211 Audiensi Kepala BP Haji6

 Menteri PANRB Rini Widiantini dalam audiensi dengan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/02/2025).

JAKARTA – Keberhasilan dan optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2025 membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas instansi. Salah satunya adalah dukungan kelembagaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Kementerian PANRB berkomitmen membantu membangun tahapan bisnis proses layanan pada masyarakat dalam penyelenggaraan haji.

“Kami siap membantu BP Haji sepanjang memudahkan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Menteri PANRB Rini Widiantini dalam audiensi dengan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/02/2025).

Lebih rinci dijelaskan bahwa peran Kementerian PANRB adalah memetakan lembaga sesuai kewenangannya agar tidak ada tumpang tindih tugas. Dengan demikian, masing-masing lembaga dapat melakukan perannya dalam pelayanan publik secara optimal dan efisien.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 154/2024, BP Haji merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. BP Haji mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

20250211 Audiensi Kepala BP Haji3

Kepala Badan BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya berupaya mengawal penyelenggaraan haji di Indonesia dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo. “Presiden telah mewanti-wanti agar BP Haji memberikan kenyamanan bagi jamah, sehingga kami ingin melakukan penguatan kelembagaan,” terang Yusuf.

saat ini BP Haji telah didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) secara struktural maupun fungsional, serta sarana prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BP Haji. Penguatan SDM khususnya dalam ranah kualifikasi jabatan, kelas jabatan, dan tunjangan kinerja masih perlu dirumuskan lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, Yusuf menjabarkan strategi BP Haji jelang penyelenggaraan haji tahun 2025. Pertama, menyusun proses bisnis penyelenggaraan ibadah haji dengan melibatkan koordinasi antara Kementerian Agama, BP Haji, dan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan. Kedua, kerja sama dan berbagi sumber daya, baik SDM maupun sarana prasarana. “Kami ingin melakukan harmonisasi hingga institusionalisasi selesai,” tutupnya. (HUMAS MENPANRB)