Pin It

20190404 MENTERI DEP RB training of trainer 1

Menteri Syafruddin saat membuka Training of Trainer (ToT) pengembangan kapasitas akademisi terhadap SAKIP, di Jakarta, Kamis (04/04).

 

JAKARTA - Pemerintahan harus berjalan secara dinamis, mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan fokus pada prioritas. Melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengasistensi setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan.

“Instansi pemerintah tidak lagi boleh hanya memikirkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil atau manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat," ujar Menteri PANRB Syafruddin saat membuka Training of Trainer (ToT) pengembangan kapasitas akademisi terhadap SAKIP, di Jakarta, Kamis (04/04).

Syafruddin mengatakan, sebagai salah satu esensi penting pengambilan kebijakan publik, perluasan SAKIP harus dipercepat, yaitu dengan melibatkan para akademisi dan para ahli dalam meningkatkan kualitas perumusan kebijakan dan efektivitas implementasi melalui metode pendekatan riset dan ilmu pengetahuan terhadap realisasi kebijakan-kebijakan nasional.

“Implementasinya, seperti yang kita bangun bersama melalui konstruksi MoU antara Kementerian PANRB dengan Indonesia Association of Public Amdinistration (IAPA) guna membangun jembatan pengetahuan dan keselarasan paradigma konsep antara para akademisi dan praktisi dalam mengembangkan SAKIP,“ ungkapnya.

Syafruddin juga mengatakan, melalui SAKIP, Kementerian PANRB juga mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan efisiensinya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada berbagai kesempatan, bahwa birokrasi tidak boleh boros.

“Birokrasi harus mampu memanfaatkan anggaran dan sumber daya yang ada secara bijak, sehingga dengan anggaran dan sumber daya yang terbatas, target-target pembangunan dapat tercapai secara memuaskan," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, SAKIP akan menjadi garda yang mengawal berjalannya program pemerintah, baik pusat maupun daerah, dari hulu perencanaan hingga hilir pelaksanaan, agar berjalan secara akuntabel, tepat sasaran yang fokus dan berprioritas pada pembangunan sehingga terbangun efektifitas dan efisiensi anggaran pemerintah untuk mencapai sasaran yang benar-benar berdaya ungkit bagi kesejahteraan rakyat.

“Sehingga SAKIP menjadi salah satu budaya baru dan ujung tombak reformasi birokrasi yang berfokus pada efektivitas, efisiensi dan prioritas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan nasional maupun daerah,” jelasnya.

 

20190404 MENTERI DEP RB training of trainer 1

 

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan SAKIP secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem itu lebih dikuatkan lagi melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.

"Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu," ungkapnya.

Ateh mengatakan, dalam penerapan SAKIP anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah.

Ateh juga mengatakan, total anggaran yang bisa dihemat pada tahun 2018 mencapai Rp 65,1 triliun, pada 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota. Sehingga awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Dirinya berharap, semangat perubahan ini, hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan seluruh aparatur negara untuk semakin adaptif terhadap perubahan, bekerja keras, inovatif, dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah.

"Dengan demikian, pembangunan di pusat maupun daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh 'segitiga harapan', yakni harapan publik, harapan sektor privat, maupun harapan pemerintah itu sendiri," tambahnya. (dit/ HUMAS MENPANRB)