Pin It

20160531 LKjPP 2

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi (dua dari kanan) menerima Laporan Hasil Review LKJPP tahun 2015 dari Kepala BPKP Ardan Adiperdana (dua dari kiri) serta Deputi Bidang Polsoskam dan PMK BPKP Binsar Simanjuntak (paling kiri), disaksikan oleh Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh (paling kanan), sesaat sebelum membuka Rakor Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Kota/Kota 2016, di Ruang Serbaguna Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa, (31/05) .

 

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih tegas dalam melakukan evaluasi maupun reviu terhadap instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk mempersempit celah-celah penyimpangan yang kerap dilakukan oleh aparatur di setiap instansi pemerintah.

"Penyimpangan dalam penganggaran sudah mulai terjadi sejak perencanaan, walaupun penyimpangan masih bersifat administratif," ujar Menteri Yuddy saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi AKIP Kabupaten/Kota Tahun 2016 dan Penyampaian LKJPP Tahun 2015, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (31/05).

Yuddy menuturkan salah satu kelemahan yang membuka celah terjadinya praktik-praktik penyimpangan dalam penganggaran adalah lemahnya sistem pengawasan. Menurutnya, peran BPKP akan menjadi sangat penting untuk melakukan pengawasan dalam penganggaran agar penyimpangan yang seolah-olah terlihat administratif tetapi sangat substantif dapat diminimalkan.

"Dari catatan BPKP, sekalipun kita bisa memperbaiki, masih banyak celah yang secara administratif BPKP tidak bisa menyalahkan. Masih banyak hal yang harus kita perbaiki. Bagaimana kalau tidak ada BPKP? Bagaimana kalau BPKP tidak profesional? BPKP harus lebih tegas lagi, intinya masih ada kelonggaran," katanya.

Lebih lanjut, Menteri Yuddy mengatakan bahwa Kementerian PANRB akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan BPKP sekecil apapun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. "BPKP merupakan lokomotif untuk meluruskan praktik-praktik penyimpangan seperti itu," tegas Yuddy. (ris/HUMAS MENPANRB)