Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat membeikan arahan pada acara Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat di Kementerian PANRB, Selasa (16/02). (Foto : rr)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Hal tersebut secara jelas terlihat dalam 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawa Cita yang selanjutnya telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019,” kata Yuddy saat membuka Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara tingkat kementerian/lembaga di Jakarta, Selasa (16/02). Menurutnya, dalam Musrenbang Nasional Tahun 2015 telah ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola dan reformasi birokrasi merupakan salah satu kondisi yang diperlukan (required condition) dalam pencapaian strategi pembangunan nasional 2015-2019. Terkait dengan hal ini telah ditetapkan 3 sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara, yaitu: (1) Birokrasi yang bersih dan akuntabel; (2) Birokrasi yang yang efektif dan efisien; dan (3) Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Penetapan sasaran ini tidak terlepas dari keinginan kita untuk mewujudkan World Class Government pada tahun 2025 sebagaimana yang ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 maupun fakta bahwa saat ini kompetisi antar negara semakin terbuka dan merupakan suatu keniscayaan, terlebih-lebih di tahun ini kita telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan adanya tanggung jawab kita sebagai bagian dari masyarakat internasional melalui penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Sidang Umum PBB menjelang akhir tahun 2015. Yuddy mengungkapkan beberapa kemajuan yang telah dicapai terkait dengan indikator sasaran reformasi birokrasi,yakni : 1) Untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel terdapat peningkatan rata-rata nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tingkat K/L dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015; 2) Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien pada tahun 2015 telah dilakukan Percepatan Penataan Organisasi Kabinet Kerja yang diikuti dengan kebijakan pembubaran12 lembaga non struktural; 3)Guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sejak tahun 2014 telah dilaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang hasilnya beberapa inovasi kita memperoleh perhargaan kelas dunia dariUnited Nations Public Service Awards (UNPSA) pada tahun 2015. “Selain dari hal yang disebutkan di atas, terdapat berbagai upaya lain yang telah dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk penguatan manajemen SDM aparatur dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN sehingga memiliki daya saing yang kuat, seperti penyelesaian peraturan pelaksanaan UU ASN, moratorium penerimaan CASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, dan lain sebagainya,” ujar Yuddy. Pada kesempatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh para sekretaris jenderal/sekretaris kementerian/sekretaris utama dari lintas kementerian/lembaga tersebut, Menteri Yuddy juga mengingatkan bahwa Indonesia telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), oleh sebab itu birokrasi kita dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi. Birokrasi harus tetap disiplin untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat, namun juga tetap harus memperhatikan berbagaituntutan global yang seringkali perubahannya begitu cepat. Dalam era MEA ini, Indonesia diharapkan mampu berperan dan turut mempengaruhi ekonomi ASEAN. Untuk itu, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting. Birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi contoh dan teladan di lingkungannya masing-masinguntuk menyongsong berbagaiperubahan tersebut. “Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. Kita sudah tidak bisa lagi mentoleransi PNS yang asal kerja saja. Setiap PNS saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya. Dengan profesionalisme yang baik ini, akan terwujud standardisasi kompetensi sehingga untuk jabatan yang sama di berbagai daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara. Kondisi ini memungkinkan setiap ASN ditugaskan di berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhan sehingga pada akhirnya ASN mampu menjadi perekat pemersatu bangsa,” ungkap Menteri Yuddy. Selanjutnya Yuddy menjelaskan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia di Indonesia masih membutuhkan kerja keras yang sinergis dan berkelanjutan, khususnya dari dalam lingkungan birokrasi. Argumen yang melandasi pemikiran ini tergambar dari beberapa laporan kinerja pemerintahan, seperti : 1)The Global Competitiveness Report 2015-2016 (World Economic Forum) menempatkan daya saingIndonesia di peringkat ke-37 dari 140 negara; 2) The Worlwide Governance Indicatorsmenunjukkan bahwa nilai rata-rata indeks efektivitas pemerintahan Indonesia (Government Effectiveness) di tahun 2014 masih sangat rendahyaitu dengan nilai indeks – 0,01dan berada di peringkat ke-85; 3)Laporan Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Tahun 2016 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-109 dengan skor 58,12 (dari skor maksimal 100 pada 189 negara/teritori); 4) Indeks Persepsi Korupsi (IPK atau The Corruption Perceptions Index)Indonesia menurut data terakhir dari Transparency Internationaljuga masih rendah. Walaupun di satu sisi terdapat kenaikan nilai indeks dari 34 pada tahun 2014 menjadi 36 pada tahun 2015 (dari nilai indeks bersih korupsi 100),namun di sisi yang lain peringkat kita masih berada di urutan ke-88 dari 168 negara/teritori yang disurvei. Yuddy mengatakan bahwa dari berbagai indikator di atas dapat disimpulkan bahwa penyebab utama belum baiknya peringkat Indonesia, baik secara global maupun di lingkup negara-negara ASEAN disebabkan oleh berbagai faktor. Diantara berbagai faktor tersebut yang paling besar pengaruhnya adalah korupsi dan inefisiensi birokrasi pemerintahan. Kondisi di atastentunya menjadi kendala untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 karena dalam era persaingan global menuntut adanya birokrasi pemerintahan yang dinamis. Karena itu, untuk mewujudkan pemerintahan dinamis (dynamic governance) tersebut, Yuddy meminta semua jajaran untuk melaksanakan birokrasi berbasis kinerja (performance based bureaucracy), yakni birokrasi yang ditandai dengan hal sebagai berikut : 1) Penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan berorientasi pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis; 2) Kinerja pemerintah difokuskan pada upaya untuk mewujudkanoutcomes (hasil); 3) Seluruh instansi pemerintah menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik untuk memudahkan pengelolaan data kinerja; 4) Setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja unit kerja terkecil, satuan unit kerja di atasnya hingga pada organisasi secara keseluruhan. Untuk mewujudkan hal itu, Menteri Yuddy juga meminta aparatur birokrasi harus mampu berpikir selangkah ke depan (thinking ahead) sebagai tindakan antisipatif tidak hanya terhadap ancaman-ancaman potensial namun juga terhadap potensi-potensi baru yang tersedia melalui produk-produk kebijakan yang menjamin masyarakatnya mampu beradaptasi terhadap hal tersebut. Selain itu, aparatur birokrasi perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan dan program yang sudah berjalan (thinking again) untuk mengetahui efektifitas dan relevansinya terhadap perubahan dan goncangan yang muncul di era yang super cepat ini. Serta yang terakhir, aparatur birokrasi dituntut untuk mampu melakukan inovasi dan belajar dengan cepat untuk menjawab tantangan-tantangan baru dan mengeksploitasi peluang-peluang baru, yang berarti pemerintah harus mampu berpikir secaraholistic dan lintas sektor (thinking across) serta mampu menyeberangi batas-batas pemikiran tradisional (out of the box) untuk menghasilkan ide-ide baru dan kebijakan-kebijakan yang lebih praktis dan operasional. Selanjutnya di penghujung paparannya, Menteri Yuddy menyampaikan beberapa arahan Presiden Joko Widodo bagisegenap ASN, sebagai berikut:
1) Lakukan sinergi melaluikoordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik secara internal maupun eksternal antar instansi. Hal ini berarti kita harus menghilangkan ego sektoral maupun instansional;
2) Bangun mentalitas baru yang positif,yang berintegritas, yang memilikietos kerja, dan yang berjiwagotong royong. Bongkar polapikir dan mentalitas-mentalitaslama yang negatif. Jadikan revolusi mental sebagai gerakan bersama seluruh ASN, bukansebatas program atau proyekyang digerakkan oleh anggaran;
3) Setiap pelaksanaan program dan kegiatan harus berorientasi pada hasil. Oleh sebab itu setiap program dan kegiatan harusfokus berdasarkan prioritas dan target yang jelas dan terukur. Penggunaan kata-kata bersayap pada berbagai program/kegiatan seperti: penguatan, pengembangan, pemberdayaan harus diubah dengan menyebutkan langsung keperluannya. Rencana Kerja Pemerintah pada tahun 2017harus benar-benar dirancang pada program-program yang sangat spesifik, diprioritaskan dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat;
4) Pengendalian melalui alokasi anggaran pada setiap instansi pemerintah harus didasarkan pada pertimbangan program dan kegiatan prioritas (money follow program), bukan lagi didasarkan pada bagi rata atas fungsi-fungsi yang ada (tanggalkan money follow function);
5) Persiapkan dirimenuju birokrasi yang dinamis,inovatif dan responsif terhadapperkembangan zaman. Pangkassemua kerumitan birokrasi sertapastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaikdengan kualitas tinggi dan waktuyang cepat;
6) Jaga netralitas ASNdalam berbagai pesta demokrasi,khususnya Pemilu KepalaDaerah, ASN harus fokus padatugas dan fungsinya, sehinggadapat memberikan pelayananpublik terbaik kepada rakyattanpa ada diskriminasi. “Saya mohon para Sekjen/Sesmen/Sestama sebagai penggerak utama (prime mover) pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di instansi masing-masing agar segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk percepatan perwujudan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas guna mewujudkan Nawa Cita. (HUMAS MENPANRB)