Pin It

20201105 Meramu Birokrasi Agar Tingkatkan Pelayanan Publik 2

 

JAKARTA – Bicara mengenai birokrasi sering kali dianggap rumit dan berbelit, termasuk alur pelayanan publik. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah berusaha mengikis stigma berbelit, lambat, mahal, tidak pasti, dan melelahkan.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, kualitas pelayanan publik adalah hasil interaksi sistem, sumber daya manusia, strategi pelayanan, serta kebutuhan masyarakat. “Harus diramu dalam tata cara yang enterpreneurship, berorientasi hasil, menjawab kebutuhan mendasar, cepat, mudah, murah dan memuaskan masyarakat,” ujar Diah dalam webinar Reformasi Birokrasi Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara, secara virtual, Kamis (05/11).

Reformasi birokrasi memiliki tujuan menciptakan pemerintahan yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih, dan bebas KKN. Birokrasi pemerintah juga harus mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan agar semua penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Pelayanan prima memberikan jaminan atas terpenuhinya kepuasan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.

 

20201105 Meramu Birokrasi Agar Tingkatkan Pelayanan Publik 1

 

Diah menekankan, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus memiliki pelayanan yang prima. Salah satu bukti terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik ditandai dengan semakin baiknya persepsi masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kemudian untuk sasaran birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas ditandai dengan indikator Indeks Pelayanan Publik Nasional dan Survei Kepuasan Masyarakat,” jelas Diah.

Reformasi birokrasi memberikan ruang gerak yang luas bagi instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan inovasi-inovasi di lingkup pemerintahan. Pelaksanaan reformasi birokrasi juga harus dimonitor secara melembaga untuk memastikan semua tahapan dilalui dengan baik, target sesuai rencana, penyimpangan dapat diketahui, serta layanan kepada masyarakat meningkat.

Diah berharap, pelayanan publik, khususnya di Sumatra Utara, bisa terus ditingkatkan. Peningkatan itu butuh komitmen dari pimpinan hingga jajaran terbawah, sinergi lintas instansi, juga semangat yang tinggi untuk membawa SDM aparatur ke level perubahan yang lebih baik. “Budaya kerja melayani menjadi fondasi dalam menampilkan wajah birokrasi, sehingga benar-benar merepresentasikan jawaban bagi harapan publik,” tutupnya. (don/HUMAS MENPANRB)