Pin It

Pelatihan Agen Perubahan1

Staf Ahli bidang Budaya Kerja Kementerian PAN dan RB Rini Panganti harus merogoh kocek Rp 20.000 ketika menjadi nara sumber pada pelatihan agen perubahan di Bogor, (7-8/02) pekan lalu. Pasalnya, secara spontan dia mengucapkan kata ‘maaf’ saat mengawali dan mengakhiri, bahkan di tengah pembicaraan. Itu mendingan, ada peserta pelatihan yang harus membayar hingga Rp60.000, karena enam kali minta maaf. Sepertiga lebih dari 25 peserta kena denda. Tidak hanya  “minta maaf” datang terlambat, juga kena denda.

Pelatihan ini  tidak seperti pelatihan pelatihan lainnya,  jauh dari kesan serius,  tidak dijejali dengan berbagai materi  teori, tapi lebih  pada menggali permasalahan-permasalahan yang ada dalam keseharian di kantor yang menyangkut nilai inti dan perilaku utama insan Kementrian PAN dan RB.

Terkesan santai, penuh dengan canda, tapi tetap tidak keluar dari tujuan pelatihan. Suasana kebersamaan sangat kental, dalam acara yang diselenggarakan oleh  Kementerian PAN dan RB, bekerjasama dengan Kemitraan dan Usaid. Pelatihan agen perubahan ini dimaksudkan untuk mewujudkan gerakan budaya unggul bagi insan Kementerian PAN dan RB dalam mendukung reformasi birokrasi. 

Pelatihan ini untuk mencapai pemahaman yang mendalam terhadap 3 (tiga) nilai  inti dan 9 (sembilan)  perilaku utama yang harus terinternalisasi dalam gerakan budaya unggul Kementerian PAN dan RB  dalam mendukung reformasi birokrasi. 

Tiga nilai inti dimaksud adalah integritas, professional dan akuntabel. sedangkan 9 perilaku utama meliputi perilaku terpuji, konsisten, disiplin, pelayanan prima, inovatif, kerjasama, terpercaya, berkinerja tinggi dan perbaikan berkesinambungan.

Menurut Rini Panganti, dalam menghadapi masalah, yang paling penting adalah  perlunya terus berkomunikasi. Dalam menghadapi perubahan harus dilakukan bersama, tidak boleh sendiri sendiri.  “Memang lelah, tapi itulah perjuangan,” ujarnya.

Ditambahkan, supaya kita tidak dipersalahkan di kemudian hari, semua harus tertulis, jangan dibiasakan hanya lisan. Ini sangat penting  sebagai dasar hukum bila terjadi sesuatu hal di kemudian hari.

Dalam diskusi, terkuak berbagai kendala dalam pelaksanaan kerja sehari-hari di kantor, antara lain faktor kepemimpinan, keteladaan,  dan lain-lain.  

Adapun sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan oleh peserta setelah pelatihan ini, antara lain, mengenai disiplin jam kerja dan hadir dalam rapat, mengisi log book kinerja setiap hari, tidak merokok di lingkungan kerja, tidak memakai sandal pada jam kerja di kantor,  merapikan dokumen dan ruang kerja.

Bagi yang melanggar, dengan kesadaran sendiri  harus konsekuen dan membayar denda berupa dengan koin kedalm tabungan, dan akan dievaluasi setelah 2 bulan.  Untuk saling menguatkan, satu sama lain harus saling mengingatkan. Diamping rencana aksi, sejumlah rekomendasi akan disampaikan kepada pimpinan.(swd/ Biro Hukum dan Humas).

Pelatihan Agen Perubahan2

Pelatihan Agen Perubahan3