Menteri PANRB Tjaho Kumolo dalam peresmian MPP Jenderal Sudirman Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (28/08).
SURAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman Kota Surakarta, telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Lahirnya MPP memaksa birokrasi untuk berlari dari zona nyaman, terutama di saat krisis seperti masa pandemi Covid-19 ini.
Menghadapi kondisi yang terjadi saat ini, eksistensi peran birokrasi sebagai pilar pembangunan sedang diuji, terutama dari aspek tata kelola internal dan pelayanan publik. "Birokrasi dipaksa untuk berlari dari zona nyaman untuk menghadapi tata kehidupan normal baru dan kita semua sebagai bagian dari birokrasi harus berubah," ujar Menteri Tjahjo, dalam peresmian MPP Jenderal Sudirman Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (28/08).
Menteri Tjahjo menerangkan, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa kondisi krisis yang melanda seluruh negara di dunia harus dijadikan momentum untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan lompatan, salah satunya dengan mengintegrasikan layanan masyarakat, sehingga alur birokrasi semakin cepat.
Konsep MPP pada prinsipnya adalah mengintegrasikan semua pelayanan publik yang diperlukan masyarakat di satu tempat. Instansi pusat, daerah, BUMN, bahkan swasta bisa bergabung dalam MPP. Berdasarkan data yang ada, MPP Kota Surakarta memiliki total 377 jenis pelayanan yang berasal dari 21 instansi, yakni OPD Kota Surakarta, instansi vertikal, BUMN, dan swasta.
Di dalam MPP, fasilitas pelayanan publik telah terpadu dalam satu bangunan dan terhubung dalam satu jaringan, sehingga pelayanan dilakukan secara cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. "MPP di Solo harus konsisten melayani masyarakat dengan senantiasa memelihara sarana dan prasarana sebagai salah satu pendukung utama bisa terselenggaranya pelayanan publik yang cepat dan tepat," tandasnya. Tak sampai di situ, Menteri Tjahjo menambahkan, langkah pengembangan MPP selanjutnya adalah penyederhanaan layanan perizinan, pengaturan standar pelayanan, serta peningkatan dukungan kualitas teknologi informasi.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, inovasi pelayanan masyarakat terus gencar dilakukan dengan inovasi dari para kepala dinas. Diantaranya Solo Satu Data, Adejamin Sehat (Dispendukcapil, BPJS dan DKK) untuk bantuan warga yang meninggal, Sultan Nikah Capingan (Konsultasi Pranikah Calon Pinanganten) supaya calon kepala keluarga mampu melindungi, mengayomi istri dan anaknya. Program ini dari Bappeda, Dispendukcapil, dan BPPKB.
Terkait MPP yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 2 tersebut, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk terus melayani masyarakat walaupun di masa pandemi Covid-19. "Layanan administrasi di Kota Surakarta yang berbasis elektronik telah diakui secara nasional sebagai layanan yang cepat, tepat, dan mudah sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," terangnya. (don/clr/HUMAS MENPANRB)
Daftar instansi yang tergabung dalam MPP Surakarta:
Instansi Vertikal
1. DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah
2. Samsat
3. Polresta
4. Kantor Imigrasi Kelas I
5. Kementerian Agama
6. BPJS Kesehatan
7. BPJS Ketenagakerjaan
8. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
9. Badan Pengawas Obat dan Makanan
BUMN/Swasta
10. PLN
11. BRI
12. Bursa Efek Indonesia (BEI)
OPD Kota Surakarta
13. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
15. Dinas Lingkungan Hidup
16. Dinas Kesehatan
17. Dinas Perdagangan
18. Dinas Perhubungan
19. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
BUMD
20. Bank Jateng
21. Perumda Air Minum