BALI – Dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur yang pada hari sebelumnya memberikan paparan pada acara Musrenbang Provinsi Riau, hari ini (Rabu, 22/03) Menteri Asman memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Bali Tahun 2017 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali (Bappeda) Denpasar, Bali.
Pada kesempatan ini, Menteri Asman mengatakan bahwa keberhasilan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sangat berdampak pada efisiensi dalam penggunaan anggaran. "Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi tingkat efisiensi penggunaan anggaran," ujarnya di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali.
Untuk itu, Kementerian PANRB melakukan evaluasi tiap tahun untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP. Data hasil evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PANRB pada tahun 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya.
Walaupun terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C. Nilai akuntabilitas yang belum baik ini, berawal dari kualitas perencanaannya. Perencanaan harus dipersiapkan secara matang sehingga pengintegrasian antara perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja akan membentuk sistem yang mengarah pada efisiensi pengunaan anggaran (budget saving).
"Perencanaan adalah faktor kunci peningkatan efektifitas dan efisiensi birokrasi," tegas Menteri Asman.
Menurut Menteri PANRB, rendahnya tingkat akuntabilitas pemerintah kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama, yakni tujuan dan sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program atau kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Saat inidi jajaran pemerintah daerah baru ada dua kabupaten/kota yang mendapat nilai A, yaitu Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung. Untuk kabupaten di Provinsi Bali, paling tinggi mendapatkan predikat BB yakni Kabupaten Badung. Sementara ada empat kabupaten/kota yang mendapatkan predikat B. Namun masih ada Pemkab/kota di wilayah Bali yang mendapatkan CC bahkan C untuk penilaian akuntabilitas kinerjanya.
Untuk itu, MenPANRB meminta seluruh Pemkab/kot di wilayah Bali untuk segera meningkatkan akuntabilitas kinerjanya, agar tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta profesional dapat segera tercapai. "Saya sarankan segera lakukan replikasi SAKIP ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik akuntabilitas kinerjanya," ujar Menteri Asman. (rr/arl/HUMAS MENPANRB)