Pin It

20200511 Nilai Dasar Kemenku 2

Sekretaris Deputi RB Kunwas Kementerian PANRB Didid Noordiatmoko dan Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Dini Kusumawati saat menjadi narasumber dalam Diskusi dan Sosialisasi Online (Disko), Senin (11/05).

 

JAKARTA – Kementerian Keuangan memiliki lima nilai dasar yang dipegang untuk membangun Zona Integritas (ZI). Nilai tersebut menjadi fundamen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungannya.

Kelima nilai yang lahir era kepemimpinan Menteri Agus D.W Martowardojo yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Menurut Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Dini Kusumawati, dengan mengusung nilai yang sama di seluruh unit eselon I, beragam perubahan termasuk pembangunan zona integritas menjadi terstruktur.

“Kita terus melakukan upaya mewujudkan nilai Kemenkeu, salah satunya dengan melakukan simplifikasi proses bisnis yang tentunya berdampak pada simplifikasi pelayanan Kemenkeu,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Diskusi dan Sosialisasi Online (Disko), Senin (11/05).

Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Keuangan membuahkan hasil. Berdasarkan data tahun 2019, 155 dari 470 unit kerja yang mendapat predikat WBK berasal dari Kementerian Keuangan.

 

20200511 Nilai Dasar Kemenku 1

 

Pencapaian ini tak lantas membuat Kementerian Keuangan berpuas diri. Dengan memegang prinsip “Good is not enough when better is expected”, Kementerian Keuangan menyusun sistem dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan pembangunan zona integritas. Sejak tahun lalu, mulai dikembangkan digital assesment melalui Aplikasi Digital Integrity Assesment (DIA) dengan tujuan untuk memudahkan penilaian serta mendukung gerakan efisiensi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Dini juga membagikan pengalaman menjaga konsistensi program perubahan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, semua program tersebut harus direncanakan dengan baik dan diikat dengan kebijakan yang terintegrasi.

Menurutnya, kondisi seperti saat ini harus dianggap sebagai sebuah tantangan dan jangan menganggapnya sebagai hambatan. “Dengan melihatnya sebagai sebuah tantangan, kita akan terus mencari peluang. Berpikir bagaimana dengan kondisi ini kita bisa tetap membangun dan melakukan gebrakan,” tutupnya. (rum/HUMAS MENPANRB)