BOGOR - Kecepatan menangani pengaduan masyarakat merupakan tantangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, sejalan dengan pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kehadiran National Public Complain Handling System (NPCHS), sebuah sistem informasi yang digagas Kementerian PANRB diharapkan bisa menjawab secara cepat pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Wiharto mengatakan, pihaknya kini sudah menyusun draf Peraturan Presiden yang akan menjadi payung hukum implementasi NPCHS sehingga dapat berlaku secara nasional. “Seluruh instansi pemerintah, baik Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah wajib mengelola pengaduan masyarakat dengan baik,” ujarnya dalam acara Workshop Implementasi e-complaint Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara di Bogor, Jumat (21/06).
Workshop yang diikuti 20 pejabat di lingkungan Kementerian PANRB yang nantinya akan menangani pengaduan masyarakat pada unit kerjanya masing-masing, berlangsung dari tanggal 20-22 Juni 2013.
Kepala Bagian Sistem Informasi Biro Hukum dan Humas Kementerian PANRB Taufiq Rahman, mengungkapkan, saat ini banyak sistem informasi telah dibangun pada setiap instansi dan unit kerja, dengan aplikasi masing-masing, sehingga menimbulkan in-efisiensi anggaran. “Agar pemerintah menghemat anggaran, NPCHS tersebut tidak perlu membangun aplikasi baru, secara nasional tinggal mengadopsi apa yang telah dibangun oleh UKP-4,” ucapnya.
Menurut penelitian Management Systems International USAid yang menjadi mitra Kementerian PANRB dalam pembangunan NPCHS, pada tahun 2011 terdapat 1.030 pengaduan yang disampaikan melalui surat, dan pada tahun 2012 terdapat 3.887 Pengaduan yang disampaikan melalui surat dan e-mail. Dari angka tersebut, pengaduan yang ditindaklanjuti masih kurang dari 20%. (im/HUMAS MENPANRB).