Pin It

20241205 Rakor Kemenpan 5Suasana Rapat Koordinasi Kementerian PANRB dan Instansi Paguyuban yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini, di Kota Bandung, Kamis (05/12).

 

BANDUNG – Menghadirkan ekosistem pelayanan digital pemerintah yang berkualitas, inklusif, dan berdampak adalah sebuah proses yang dinamis. Diperlukan sinergitas dan koordinasi yang baik antara semua pihak agar layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan dapat hadir dan diakses oleh seluruh masyarakat hingga wilayah terpencil.

“Selain menghindari tumpah tindih kebijakan, kolaborasi juga bertujuan memastikan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Koordinasi Kementerian PANRB dan Instansi Paguyuban, di Kota Bandung, Kamis (05/12).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian PANRB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) harus bersatu dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.

Menteri Rini percaya bahwa dengan koordinasi yang kuat dan ekosistem kolaboratif, pemerintah dapat mengatasi berbagai kendala, seperti kapasitas ASN yang terbatas, infrastruktur dan anggaran yang tidak memadai, dan proses bisnis yang kompleks dan tidak terintegrasi.

Era digital adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah terus berbenah, beradaptasi, dan maju untuk menghadapi tantangan pemerintahan modern. Dengan memanfaatkan transformasi digital seperti SPBE dan INA Digital, pemerintah dapat menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.

20241205 Rakor Kemenpan 21

“Reformasi birokrasi tidak akan bermakna jika layanan yang kita hasilkan hanya menjangkau sebagian kecil masyarakat. Layanan publik harus merata dan adil, sehingga setiap warga negara merasa dilibatkan dan dilayani,” imbuhnya.

Karenanya, Menteri Rini menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran Paguyuban PANRB. BKN diminta untuk memastikan implementasi manajemen ASN berbasis merit terus berjalan dengan optimal; meningkatkan efisiensi proses rekrutmen, penempatan, dan pengembangan karier ASN melalui pemanfaatan teknologi digital; serta fokus pada pengembangan sistem data ASN terintegrasi, yang mampu memberikan gambaran real-time untuk mendukung pengambilan kebijakan strategis.

LAN yang menjadi leading sector yang memotori pendidikan dan pelatihan ASN agar memperkuat inovasi dalam pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan berbasis teknologi; pengembangan model pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan reformasi birokrasi berbasis digital; serta menjadi motor penggerak untuk menciptakan ekosistem pengembangan kompetensi yang inklusif dan menjangkau ASN di wilayah terpencil.

Sementara ANRI didorong untuk meningkatkan digitalisasi arsip agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui integrasi dengan SPBE; memastikan pengelolaan arsip yang inklusif untuk melindungi sejarah bangsa dan menjadi sumber data bagi pengambilan keputusan berbasis bukti; serta memperkuat edukasi kepada instansi pemerintah agar lebih sadar akan pentingnya pengelolaan arsip yang modern dan terstandar.

20241205 Rakor Kemenpan 20

Mengakhiri arahannya, Rini turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian PANRB. “Arahan yang sudah disampaikan Pak Ketua Komisi II akan menjadi pedoman bagi Paguyuban PANRB dalam melaksanakan apa yang menjadi goals Bapak Presiden Prabowo Subianto dan tentunya untuk menghadirkan transformasi birokrasi yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” pungkas Rini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menguraikan setidaknya ada dua hal penting yang menjadi “PR” birokrasi. Pertama, sistem merit birokrasi yang merata secara nasional agar antara kapasitas birokrasi di pemerintah daerah dan pusat tidak jomplang.

“Selain itu kita ingin memastikan dan mengikhtiarkan politisasi terhadap birokrasi yang selama ini terus terjadi terutama di daerah pada momen-momen menjelang Pemilu dan Pilkada bisa kita reduksi. Mungkin menghilangkan sulit, tapi ikhtiar kita mereduksi,” imbuhnya.

Rifqinizamy menilai ASN merupakan pionir dalam mendorong reformasi birokrasi dan layanan publik. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN harus dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan formal dan informal yang relevan dengan tuntutan zaman.

“Tanpa adanya reformasi birokrasi dan pelayanan publik, seluruh ide, gagasan dan visi kita untuk menghadirkan Indonesia Emas 2045 sulit kita wujudkan karena tulang punggung dari pelaksanaan visi itu adalah birokrasi itu sendiri,” tutupnya. (del/HUMAS MENPANRB)