Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berinteraksi dengan salah satu pengunjung MPP Klungkung, Senin (23/10).
KLUNGKUNG - Kemudahan bagi investor untuk berusaha kini dapat dirasakan di Kabupaten Klungkung melalui hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP sendiri menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis pelayanan, baik perizinan dan non perizinan. MPP menjadi wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah.
“Kehadiran MPP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat meresmikan MPP Kabupaten Klungkung, Senin (22/10).
MPP Klungkung merupakan MPP ke-4 di Provinsi Bali dan menjadi MPP ke-153 di Indonesia. Di setiap MPP, ratusan izin hingga dokumen keperluan warga dilayani dalam satu tempat yang terintegrasi.
Disamping mendorong pemerintah daerah untuk menyelenggarakan MPP, pihaknya juga telah mencanangkan digitalisasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan MPP Digital. MPP Digital telah diinisiasi oleh Kementerian PANRB bersama dengan beberapa instansi untuk menjawab kebutuhan masyarakat hari ini yang sudah sangat akrab dengan teknologi informasi.
Dengan MPP Digital, masyarakat dapat mengakses layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah hanya dengan menggunakan satu id dan satu aplikasi. MPP Digital adalah penyempurna MPP fisik bukan sebagai pengganti. Oleh karenanya, tangga selanjutnya yang harus ditapaki oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah mengimplementasikan MPP Digital.
Saat ini Kementerian PANRB telah mengembangkan MPP Digital. Sebanyak 21 Kabupaten/Kota telah kami tunjuk sebagai pilot project penerapan MPP Digital. Untuk itu, kami harap ke depan semua daerah dapat menyelenggarakan MPP, baik secara fisik maupun digital.
“Apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta segenap jajaran yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Semoga Mal Pelayanan Publik ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Lebih lanjut Menteri Anas berharap agar pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Klungkung dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menjaga dan mengembangkan MPP untuk kesejahteraan bersama.
Pada kesempatan yang sama Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan hal utama yang perlu diperhatikan untuk peningkatan layanan bagi masyarakat adalah komitmen dari pimpinan. Dari komitmen tersebut dapat dilakukan pemetaan masalah, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Bali telah mengucurkan dana untuk peningkatan kualitas pelayanan publik se Provinsi Bali, salah satunya dengan pembangunan MPP,” katanya.
Sedangkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa peresmian MPP diwilayahnya merupakan tonggak awal pemerintahan Kabupaten Klungkung untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga. Selain untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, kehadiran MPP juga sebagai wujud nyata komutmen pemerintah untuk membangun inovasi menuju klungkung sejahtera.
“Kami ingin sampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB dan seluruh pihak terkait.
Mari bergandengan tangan untuk peningkatan kualitas layanan publik, sehingga gedung MPP dapat berikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya. (byu/HUMAS MENPANRB)