Pin It

 20180817 karyasatya lencana dan pegawai teladan 19

Menteri PANRB Syafruddin memberikan penghargaan pegawai teladan kepada Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Penganggaran Harry Sukamto saat Upacara Bendera memperingati HUT RI ke-73, di Kementerian PANRB, Jumat (17/08).

JAKARTA - Sebagai upaya meningkatkan kinerja pegawai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) kembali memberikan penghargaan pada pegawai teladan. Penghargaan bagi pegawai yang memiliki kinerja dan berkontribusi dalam organisasi tersebut diberikan setahun sekali pada saat peringatan HUT RI.

Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menyebutkan bahwa penilaian dilakukan secara obyektif serta berdasarkan beberapa indikator penilaian. “Sesuai aturan di kementerian, kita sudah punya standar untuk penilaian, setidaknya ada tiga kriteria penilaian, yaitu sikap dan perilaku, kinerja, dan inovasi,” ujarnya usai pemberian penghargaan pada pegawai teladan dan penyematan Satyalencana Karya Satya, pada kegiatan Upacara Bendera memperingati HUT RI ke-73, di Kementerian PANRB, Jumat (17/08).

Dijelaskan bahwa mekanisme penilaian diawali dengan penilaian yang telah dilakukan oleh setiap unit kerja di Kementerian PANRB. Setelah penilaian dilakukan, akan menghasilkan dua nama pegawai untuk kemudian diusulkan ke Biro SDMU. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian dari Tim Penilai Pegawai Teladan (TPPT) yang diketuai oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian PANRB Hendro Witjaksono. Setelah proses tersebut didapatkan 16 nama pegawai yang diusulkan oleh seluruh unit kerja, dimana tiap unit kerja sebanyak dua orang.

Penilaian dilanjutkan dengan proses polling, sehingga objektifitas dijaga dan pegawai lain pun mendapat kesempatan untuk memberikan penilaian. Hasil polling dari 16 pegawai dipilih menjadi delapan pegawai sebagai perwakilan dari masing-masing unit kerja, kemudian dirapatkan kembali oleh TPPT. Setelah itu TPPT melakukan kalibrasi atas hasil vote terbuka yang dilakukan. Hasilnya disepakati dan dinilai kembali melalui lembar penilaian oleh sekretaris deputi dan kepala biro masing-masing unit kerja. Lebih lanjut disampaikan bahwa bobot penilaian untuk sikap dan perilaku sebesar 40 persen, kinerja sebanyak 45 persen, dan inovasi sebanyak 15 persen.

Pada akhirnya ditetapkan tiga besar pegawai teladan Kementerian PANRB. Namun ternyata ada nilai yang sama, sehingga diputuskan menjadi empat pegawai yang terpilih menjadi pegawai teladan, yakni Akhlaqul Karimah dari Kedeputian SDM Aparatur, Harry Sukamto dari Biro MKOK, Reisha Ryanurti dari Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik, dan Luqman Rahmadi dari Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana. 

Harry Sukamto mengaku kaget atas pemilihan dirinya menjadi pegawai teladan. “Saya merasa belum berbuat banyak,” ujarnya.

Namun dengan adanya penghargaan tersebut, ia termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi. “Jangan sampai ada pendapat kok sudah menjadi teladan tetapi sikapnya tidak baik,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Akhlaqul Karimah bersyukur ia menjadi salah satu pegawai teladan di tahun ini. “Saya berharap ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik dan bisa menjadi teladan untuk teman-teman yang lain,” ujarnya.

Sama halnya dengan yang lain, Reisha Ryanurti berpendapat bahwa dengan ditunjuk sebagai pegawai teladan, memacu untuk meningkatkan kinerja. “Terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Menjadi pegawai teladan sebenarnya menjadi penghargaan sekaligus ujian, bagaimana memacu kinerja lebih baik lagi,” pungkasnya.

Bagi peraih penghargaan pegawai teladan ini, Kementerian PANRB akan memberikan reward untuk belajar ke instansi lain untuk menambah wawasan dan menambah inovasi. (byu/HUMAS MENPANRB)