Pin It

20140814 menteri
JAKARTA - Birokrat mempunyai peranan penting dalam mengawal proses perubahan dengan cara melakukan gerakan reformasi birokrasi. Karena itu perlu dilakukan penataan birokrasi dengan mewujudkan pelayanan prima, supaya harapan masyarakat untuk hidup lebih baik tercapai, dan mereka  bisa merasakan keberadaan pemerintah.
 
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamasi Birokrasi (PANRB) di depan wartawan, Selasa (12/08). “Mengklaim Indonesia tidak bisa berubah itu paling bahaya, keyakinan dan usaha harus pertama diterapkan dalam pola pikir kita,” ujarnya.
 
Salah satu yang perlu diperhatikan dalam reformasi birokrasi adalah akuntabilitas kinerja. Birokrasi harus mengubah paradigma berpikirnya, dari mampu menghabiskan anggaran menjadi bicara kinerja.  “Jangan berpikir makin gemuk makin bangga. Tapi kita harus berpikir makin langsing makin bangga,  berarti penghematan, tapi hasilnya lebih baik,” tegasnya. Dengan anggaran sedikit tetapi kinerjanya tercapai, imbuhnya.
 
Dikatakan, perubahan yang signifikan harus terlihat dari pelayanan publiknya. Saat ini masih banyak pelayanan publik yang berbayar, pelayanan publik masih jauh dari yang diharapkan. Dikatakan, terdapat tiga isu pokok strategis yang harus menjadi perhatian kita bersama, yaitu persoalan mind set aparatur pemerintah, tranparansi dan konsistensi.
 
Dalam hal mind set, paradigma masih berorientasi kekuasaan, untuk mengubah bukan persoalan gampang, karena telah mengakar kuat dalam karakter sebagian aparatur pemerintah kita. Sehingga persoalan yang sebenarnya sederhana dan dapat dikomunikasikan dengan baik, menjadi rumit manakala ada sedikit gesekan yang tidak dapat dihindari dalam pelaksanaan tugas antara dua atau lebih instansi pada bidang yang sama.
 
Hal yang sama, masih belum transparansi dan akuntabel pelayanan serta prosedur pelayanan yang panjang. Hal ini secara sadar atau tidak, telah mendidik masyarakat untuk merasa senang melakukan jalan pintas dalam memperoleh pelayanan yang dianggap mereka sebagai solusi dalam memperoleh pelayanan. “Tindakan seperti ini menyuburkan praktik korupsi di saat kita sedang giat-giat memberantasnya,” ujar Menteri.
 
Kalau pelayanan perizinan tidak baik, ekonomipun tidak berkembang, dan pada gilirannya lapangan kerja tidak tambah. Menuju pasar bebas Asean 2015, Indoensia membutuhkan perubahan sikap, perubahan birokrasi agar lebih melayani Birokrasi harus lebih mendorong, lebih memudahkan dan tidak membuat high cost ekonomi, bebas KKN, punya kompetensi, dan mau melayani baik pemilik dunia usaha dan masyarakat. (Gin/HUMAS MENPANRB)