Pin It
20131212 PANRB Apresiasi Reformasi Birokrasi POLRI
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi langkah-langkah Mabes POLRI dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).  Sebagai tindak lanjut dari pencanangan  zona integritas pada September lalu, segera dilakukan sosialisasi ke lima satuan kerja di lingkungan institusi penegak hukum tersebut.
 
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB  M. Yusuf Ateh mengatakan, sebenarnya sudah cukup banyak yang dilakukan oleh kepolisian. Ditetapkannya lima satuan kerja di lingkungan Mabes POLRI sebagai islands of integrity, dinilainya sebagai langkah yang tepat. “Dengan cara itu, satu sama lain akan berkompetisi untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi,” ujarnya, usai melakukan talk show di TV One, Kamis  (12/12).
 
Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Brigjen Pol. Naufal Yahya mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi zona integritas antikorupsi kepada lima satuan kerja di kepolisian, yakni Bareskrim Polri, Polisi Lalu Lintas, Sumber Daya Manusia, Intelkam, dan Sarana Prasarana. "Lima satker tersebut dijadikan pilot project sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani di lingkungan POLRI," kata Naufal.
 
Sebelum dinilai oleh Tim dari Kementerian PANRB, pihak Mabes POLRI telah membentuk tim penilai internal, yakni Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri. Selain itu  ada juga ada tim independennya.
 
Lebih lanjut M. Yusuf Ateh mengatakan, pembangunan  zona integritas (ZI) merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Langkah itu diawali dengan pencanangan zona integritas, yang pada hakekatnya merupakan janji atau komitmen untuk memerangi korupsi di lingkungan instansi dimaksud.
 
Dalam zona integritas, ada 20 kegiatan yang merupakan indikator keberhasilan WBK dan WBBM. Kalau keduapuluh indikator itu sudah dilaksanakan dengan baik, dapat dikatakan bahwa reformasi birokrasi sudah berjalan di instansi dimaksud.
 
Pencanangan ZI yang dilakukan oleh POLRI dinilai strategis, karena lembaga ini merupakan salah satu dari empat pilar institusi penegak hukum. Selain POLRI, tiga lembaga penegak hukum lain juga sudah melakukan pencanangan ZI, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan belum lama ini Kejaksaan Agung.  “Kalau penegak hukum sudah berkomitmen, diharapkan pemberantasan korupsi di tanah air bisa lebih cepat,” ujarnya.

Kendati demikian, Ateh mengatakan, ujung dari reformasi birokrasi adalah terciptanya pelayanan publik yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Di sinilah tantangannya, bagaimana aparatur negara ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jelas syaratnya, jelas waktunya, dan kalau ada biayanya juga jelas, sehingga ada kepastian,” tambah Ateh. (ags/HUMAS MENPANRB)